Headline NewsNewsPemerintahan

Termasuk Sultra, Ini 10 Pejabat Gubernur yang Akan Menggantikan Gubernur Terdahulu di 10 Provinsi

Avatar
1389
×

Termasuk Sultra, Ini 10 Pejabat Gubernur yang Akan Menggantikan Gubernur Terdahulu di 10 Provinsi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, SULTRASATU.COM – Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah memutuskan 10 nama pejabat Gubernur yang akan menggantikan posisi Gubernur terdahulu di 10 provinsi.

Sidang TPA dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Seperti diketahui, 10 orang Penjabat Gubernur ini akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, 5 September 2023.

BACA JUGA:  Diperintahkan Bupati Sesuai Surat Perintah Tugas, Kasatpol PP Konsel Ikuti Diklat Peningkatan Managerial Kompetensi Pol PP di Mega Mendung Bogor 

Adapun 10 nama pejabat Gubernur diantaranya, Sang Made Mahendra Jaya menggantikan Gubernur Bali Wayan Koster, Nana Sudjana menggantikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Bey T Machmuddin menggantikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Hassanudin menggantikan Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi, Harisson Azroi menggantikan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

Kemudian, Andap Budhi Revianto menggantikan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Bachtiar Baharuddin menggantikan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Ridwan Rumasukun menggantikan Gubernur Papua Lukas Enembe.

BACA JUGA:  Jaksa Agung RI Minta Jajaran Insan Adhyaksa se-Indonesia Jaga Netralitas di Tahun Politik

Lalu Ayodhia Kalake menggantikan Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gita Ariadi menggantikan Gubernur NTB Zulkieflimansyah. (SS/Mita)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow