KENDARI, SULTRASATU.COM– Bea Cukai Kendari berhasil mengamankan satu kontainer berisi 50 karton rokok ilegal dalam operasi pengawasan yang digelar di Pelabuhan Bungkutoko, Kota Kendari.
Dari hasil pemeriksaan sementara didapatkan sekitar 1.120.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang jika dibiarkan maka akan membanjiri wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Muklis menyampaikan kronologi pengamanan rokok ilegal ini berawal dari adanya informasi di masyarakat bahwa akan terjadi peredaran rokok ilegal. Sehingga pihaknya melakukan kegiatan analisis dan pendalaman informasi.
“Pada hari Senin, tanggal 16 September 2024 sekitar pukul 12.30 WITA, di wilayah Bungkutoko, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tim melakukan serangkaian kegiatan penindakan berupa pemeriksaan, penegahan dan penyegelan terhadap barang berupa rokok sebanyak 50 karton yang dimuat dalam sebuah kontainer,” ujarnya melalui pesan whatsapp beberapa hari lalu.
Dikatakan, barang bukti tersebut kemudian diamankan ke kantor Bea Cukai Kendari untuk dilakukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui pelanggaran secara lebih detail, pihak-pihak yang terkait, modus, dan hal-hal terkait lainnya.
Barang yang ditindak tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp 1.545.600.000. Lebih lanjut, kegiatan penindakan yang dilakukan telah menyelamatkan keuangan negara dari nilai cukai sejumlah sekitar Rp. 835.520.000 yang seharusnya dibayarkan ke negara.
Untuk sementara, terkait kasus ini pihaknya menduga adanya pelanggaran terhadap Pasal 54 dan/atau 56 Undang-undang No. 11 Tahun 1995 Tentang Cukai sebagaimana telah dirubah terakhir dengan Undang-undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Bea Cukai Kendari menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan, terutama terhadap barang-barang yang keluar masuk melalui jalur laut dan pelabuhan.
“Bea Cukai Kendari berkomitmen untuk terus konsisten melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dalam rangka melindungi masyarakat dan menjaga keuangan negara,” pungkasnya.(MIL)