Headline NewsNewsPemerintahan

APBD Perubahan Kabupaten Konsel Sebesar 1,5 Triliun, Naik 1,30% dari Sebelumnya

Avatar
625
×

APBD Perubahan Kabupaten Konsel Sebesar 1,5 Triliun, Naik 1,30% dari Sebelumnya

Sebarkan artikel ini
APBD Perubahan Kabupaten Konsel Sebesar 1,5 Triliun, Naik 1,30% dari Sebelumnya

KONAWE SELATAN, SULTRASATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel), mengelar rapat paripurna penyerahan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, di Aula rapat paripurna DPRD Konsel, Senin (24/7/2023).

APBD Perubahan Kabupaten Konsel Sebesar 1,5 Triliun, Naik 1,30% dari Sebelumnya
Ketgam: Rapat Paripurna APBD Perubahan KUPA-PPAS oleg DPRD dan Pemkab Konsel.

Dalam rapat tersebut, di tetapkan pendaptan daerah pada APBD perubahan Kabupaten Konsel sebesar, Rp1,581 triliun naik sebesar 1,30% dibanding tahun sebelumnya sebesar 1,561 triliun.


Kemudian, belanja daerah mengalami kenaikan dari Rp1.783 triliun menjadi Rp1,984 triliun atau naik sebesar Rp200,768 miliar atau 11,26%.

Sementara, penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD tahun anggaran 2023, sebelum perubahan sebesar Rp221,943 miliar, setelah perubahan naik sebesar Rp185,415 menjadi Rp407,359 miliar atau 83,54%.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Sultra Bersama 8 Pj Gubernur Lainya Resmi Dilantik Menteri Dalam Negeri

Bupati Konsel Surunuddin Dangga mengatakan, kenaikan berasal dari komponen SILPA APBD tahun anggaran 2022 hasil Audit BPK RI.

Bahkan, ada pengeluaran pembiayaan pada Perubahan APBD tahun anggaran 2023 diproyeksikan mengalami kenaikan dari sebelum perubahan Rp 0,00 menjadi Rp5 juta atau 100%.

“Kenaikan tersebut berada pada komponen penyertaan modal pada bank daerah,” ujarnya.

Ia pun berharap, dalam Pembahasan Rancangan KUPA serta PPAS-P Kabupaten Konawe Selatan tahun 2023 dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

APBD Perubahan Kabupaten Konsel Sebesar 1,5 Triliun, Naik 1,30% dari Sebelumnya
Ketgam: Bupati Konsel saat menyampaikan sambutan pada rapat paripurna.

“Mengakhiri sambutan ini atas nama pemerintah daerah kabupaten Konawe Selatan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Konawe Selatan atas segala komitmen dan kontribusi pemikiran guna mensejahterakan masyarakat konawe selatan,” harapnya.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kapasitas ASN, Pemkab Butur Gandeng UHO Gelar Pelatihan

Sementara, Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo yang memimpin langsung rapat menjelaskan, bahwa penyusunan rancangan KUPA dan PPAS-P tahun anggaran 2023 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedomam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023.

“Di dasari adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam APBD induk Kabupaten Konsel, maka dilakukan rapat perubahan APBD KUPA dan PPAS,” ujar Irham.

BACA JUGA:  Pemda Konsel Terus Mendorong OPD Galakan Inovasi Secara Baik

Irham memaparkan, sejumlah asumsi yang ada diantaranya, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, penambahan dan pengurangan sasaran kegiatan, penyesuaian program kegiatan untuk merespon permasalahan aktual yang terjadi, serta membutuhkan penanganan segera/prioritas.

“Kemudian fokus pembangunan daerah berdasarkan prioritas pembangunan daerah tahun 2023, yaitu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan perekonomian berbasis pedesaan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan infrastruktur,” tutup Irham.

Diketahui, paripurna juga dihadiri Wakil Ketua I Armal dan Wakil Ketua II Hj. Hasnawati, serta turut dihadiri pula sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemda Konawe Selatan. (SS/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!