AdvertorialHeadline News

Dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bunda Paud Kecamatan dan Desa Dikukuhkan Bunda Paud Konut

Avatar
1253
×

Dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bunda Paud Kecamatan dan Desa Dikukuhkan Bunda Paud Konut

Sebarkan artikel ini

KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi mengukuhkan Bunda Paud tingkat kecamatan dan desa se-Kabupaten Konawe Utara (Konut), Rabu. 27 September 2023.

Ketgam Foto Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Asmaddin saat menghadiri pengukuhan Bunda Paud Tingkat Kecamatan dan Desa se Konut.
Ketgam: Foto Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Asmaddin saat menghadiri pengukuhan Bunda Paud Tingkat Kecamatan dan Desa se Konut.

Pengukuhan Bunda Paud dilakukan oleh Bunda Paud Konut Hj Nurponirah Ruksamin S.Sos,MM yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konut.

Adapun tujuan pengukuhan Bunda Paud untuk bentuk mendorong pengembangan pendidikan usia dini (Paud) di Konawe Utara.

Dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bunda Paud Kecamatan dan Desa Dikukuhkan Bunda Paud Konut

Bupati Konut Ruksamin,ST,M,Si,IPU,Asean,Eng, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Konut ,Drs. H. M Kasim Pagala, M,Si mengatakan, Bunda Paud Konut diyakini mampu berperan aktif dalam pembangunan sumber daya manusia sedari dini.

BACA JUGA:  Ketua Komisi I DPRD Muna Tinjau Pembangunan Masjid Al-Islam di Desa Bumbu

Menginggat, Bunda Paud merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Di mana, keluarga mendapat peran utama dalam pendidikan anak sedari dini.

Dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bunda Paud Kecamatan dan Desa Dikukuhkan Bunda Paud Konut

“Keluarga berperan dalam penerapan pendidikan agama dan moral bersama nilai-nilai luhur budaya. Sementara masyarakat berperan dalam penyediaan lembaga pendidikan untuk memenuhi pendidikan terhadap anak usia dini dan membentuk organisasi profesi, ataupun forum untuk saluran komunikasi, aspirasi, dalam pelayanan paud,” ujar Kasim Pagala saat membacakan sambutan Bupati Konut.

Sementara pemerintah, lanjut Ruksamin berperan mengambil tanggung jawab dalam fasilitasi kepastian hukum dalam pelaksanaan Paud, berupa aturan, pedoman, dan standarisasi teknis paud, sebagai bagian dalam jaminan mutu dan perlindungan terhadap masyarakat.

BACA JUGA:  SMPN 2 Asera Terima 86 Siswa Baru, Terapkan Pendekatan “Deep Learning” untuk Pendidikan Bermakna

“Selain itu, pemerintah juga mendorong tumbuh kembangnya layanan lembaga Paud dengan penyediaan pembinaan, fasilitas, serta memberikan subsidi ataupun bantuan terhadap lembaga penyelenggaraan Paud yang membutuhkan,” katanya.

Menurutnya, saat ini penyelenggaraan Paud dapat mengintegrasikan pada pelayanan yang telah ada seperti kegiatan posyandu, taman pengajian alquran, sekolah minggu, ataupun kegiatan bina iman.

“Di Indonesia konsep keterpaduan ini dinamakan Program Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD-HI). Pembinaan PAUD-HI bersifat lintas kementrian/lembaga, di tingkat pusat dikoordinasikan oleh Kementrian Koordinator Kesejahteraan Rakyat,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Konut Asmadin,S.Pd.MM mengungkapkan, pemerintah daerah saat ini terus mendorong terbentuknya Paud sebagai bentuk pendidikan karakter sejak dini.

BACA JUGA:  Termasuk Sultra, Ini 10 Pejabat Gubernur yang Akan Menggantikan Gubernur Terdahulu di 10 Provinsi

“Sehingg pendidikan telah menyediakan sarana prasarana ataupun fasilitas, agar mutu Paud Kabupaten Konawe Utara dapat bersaing hingga tingkat nasional,” bebernya.

Diketahui, pengukuhan Bunda Paud tingkat kacamatan dan desa se-Kabupaten Konawe Utara dihadiri oleh Bunda Paud Hj Nurponirah Ruksamin, S.Sos,MM, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. M Kasim Pagala, M,Si, perwakilan BPMP Sulawesi Tenggara, organisasi perangkat daerah (OPD), 13 camat dan ibu camat, serta desa se Kabupaten Konawe Utara. (SS/Eko)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow