Headline News

Jadi Sosok Penting Perubahan UMKM, Ketua Kadin Sultra Dianugerahi Kendari Pos Award

Avatar
808
×

Jadi Sosok Penting Perubahan UMKM, Ketua Kadin Sultra Dianugerahi Kendari Pos Award

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Foto Para tokoh perubahan termasuk Kadin Sultra, saat menerima penghargaan Kendari Pos Award

KENDARI, SULTRASATU.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) Anton Timbang mendapat penganugrahan Kendari Pos Award 2023, Rabu, 27 September 2023 malam.

Idul Fitri 1446 H | Pemda Konawe Utara  

Penghargaan diberikan kepada Anton Timbang dan tokoh perubahan lainya karena telah menjadi sosok penting dalam pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bumi Anoa.

BACA JUGA:  Pemda Konut Bagikan 4.100 Sertifikat Tanah Gratis Kepada Masyarakat

Antom Timbang bersama Kadin Sultra dinilai berhasil membantu ribuan pelaku UMKM mendapatkan legalitas usaha.

Anugerah Kendari Pos Award diterima Anton yang diwakili oleh Waketum Sastra Alamsyah saat diberikan oleh Kajati Sultra Patris Yusrian.

Persembahan Sultra Award Kendari Pos sebagai bentuk apresiasi dari Kendari Pos kepada para tokoh yang dianggap berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan kemajuan daerah khususnya di Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA:  Ditetapkan Sebagai Bupati-Wabup Konut Terpilih, Ikbar-Abuhaera Siap Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

Sebelumnya, Ketua Kadin Sultra Anton Timbang mengatakan, pembuatan legalitas usaha bagi UMKM sangat penting agar usaha masyarakat memiliki payung hukum dan bisa dimanfaatkan untuk mengakses berbagai kemudahan dari pemerintah.

“Ada beberapa kegiatan khususnya pengembangan UKM. Misalnya membuat perseroan perorangan kepada seribu UMKM sehingga mereka punya legalitas sehingga pada akhirnya nanti mereka mudah mendapatkan akses batuan dari pemerintah,” kata Anton Timbang.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kesejahteraan Warga, Pemdes Matanggonawe Salurkan BLT DD dan Bibit Ikan

Diketahui, tahun ini (2023) Kadin Sultra menargetkan pembuatan seribu perseroan perorangan untuk pelaku UMKM termasuk pedagang yang di pasar tradisional. Perseroan Perorangan membantu pelaku usaha mendapatkan legalitas usaha. (SS/Ed)