Headline NewsPemerintahan

Berkontribusi Lakukan Pendaftaran PTP, Pemkot Kendari Terima Penghargaan dari Kemenkumham Sultra

Avatar
717
×

Berkontribusi Lakukan Pendaftaran PTP, Pemkot Kendari Terima Penghargaan dari Kemenkumham Sultra

Sebarkan artikel ini
Berkontribusi Lakukan Pendaftaran PTP, Pemkot Kendari Terima Penghargaan dari Kemenkumham Sultra
Ketgam: Pj Wali Kota Kendari menerima penghargaan yang diberikan oleh Kepala Kemenkumham Sultra, Senin, 21 Agustus 2023.

KENDARI, SULTRASATU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas kontribusinya melakukan Pendaftaran Perseroan Terbatas Perorangan (PTP) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pejabat Wali Kot Kendari Asmawa Tosepu yang diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, di Kantor Kemenkumham Wilayah Sultra, Senin, 21 Agustus 2023.

BACA JUGA:  Berlangsung Khidmat, Bupati Konut dan Jajaran Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Kepala Kemenkumham Sultra mengatakan, penyerahan penghargaan kepada Pemkot Kendari bertepatan di Hari Kemenkumham.

Di mana, hari Kemenkumham dapat dimaknai sebagai upaya merefleksi semangat segenap insan pengayoman di seluruh Indonesia.

“Saya yakin dan percaya ada perubahan kultur birokrasi yang luar biasa, jika nilai-nilai yang terkandung dalam tata nilai pasti profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif akan bertemu pada muara implementasi teman-teman sekalian di lapangan,” ujar Silvester saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

BACA JUGA:  Diduga Buntut Perkara Pembakaran dan Intimidasi Karyawan PT. ANA, Oknum Kadis di Konut Kini Ditahan

Dia mengungkapkan, profesional dalam bekerja Kemenkumham berhasil meraih peringkat pertama implementasi Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK).

“Kita juga telah berhasil meraih kinerja terbaik dalam pengelolaan anggaran nomor 2 dari total 84 kementrian lembaga serta mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian selama 14 kali,” tambahnya.

Diketahui, dalam pemberian penghargaan kepada Pemkot Kendari terlebih dahulu dilaksanakan upacara hari kemenkumham yang dihadiri oleh Asisten I Pemprov Sultra, Kepala OJK Sultra, Kepala Perwakilan BI Sultra, Bupati Wakatobi dan Sekda Koltim. (SS/MEI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!