Daerah

PPWI Konut Serukan Kesejahteraan Pekerja dan Tak Ada Lagi Gaji di Bawah UMP di Hari Buruh Intenasional 2026

Redaksi
47
×

PPWI Konut Serukan Kesejahteraan Pekerja dan Tak Ada Lagi Gaji di Bawah UMP di Hari Buruh Intenasional 2026

Sebarkan artikel ini
Ketua PPWI DPC Konut, Suhardin. Foto: Ist.

KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional 2026, dimaknai sebagai ajang refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.

Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konawe Utara (Konut) turut menyuarakan pentingnya keadilan upah dan peningkatan kesejahteraan buruh di daerah.

Ketua PPWI DPC Konut, Suhardin menegaskan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah persoalan krusial yang dihadapi para pekerja, terutama terkait penerapan upah minimum yang belum sepenuhnya berjalan sesuai ketentuan.

Ia menyoroti masih adanya buruh yang menerima upah di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan dan perlindungan tenaga kerja.

BACA JUGA:  Bupati Konsel Bersama Kapolres Sapa Pemudik dengan Berbagi Takjil di Pelabuhan Torobulu

“Peringatan Hari Buruh bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi harus menjadi momentum evaluasi bersama. Kami menegaskan, tidak boleh lagi ada buruh yang menerima upah di bawah UMP. Kesejahteraan pekerja adalah hak yang harus dipenuhi,” tegas Suhardin.

Lebih lanjut, Suhardin menyampaikan kesejahteraan buruh tidak hanya diukur dari besaran upah, tetapi juga dari aspek perlindungan kerja yang menyeluruh. Hal tersebut mencakup jaminan sosial ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta kepastian status kerja yang layak dan manusiawi.

Menurutnya, buruh merupakan salah satu pilar utama dalam mendorong roda perekonomian daerah. Oleh karena itu, perhatian terhadap nasib dan kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas bersama, baik oleh pemerintah daerah maupun pihak perusahaan.

BACA JUGA:  Jelang Ramadhan, Dinas Ketahanan Pangan Konut Sidak Pasar Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

“Buruh adalah penggerak ekonomi. Jika kesejahteraan mereka terjamin, maka produktivitas juga akan meningkat. Ini akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih stabil dan berkelanjutan,” ujarnya.

PPWI DPC Konut juga mendorong agar pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Konawe Utara, khususnya dalam hal kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Penegakan aturan yang tegas dinilai penting untuk memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan pekerja.

Selain itu, pihaknya mengajak seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga serikat pekerja, untuk membangun sinergi dan komunikasi yang konstruktif dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara adil dan bijaksana.

BACA JUGA:  Gubernur Andi Sumangerukka Harap Kemajuan Konsel Setara dengan Kota Kendari 

Di akhir pernyataannya, Suhardin berharap peringatan Hari Buruh Internasional 2026 menjadi titik balik bagi peningkatan kesejahteraan buruh di Konawe Utara. Ia menekankan, keadilan sosial bagi seluruh pekerja bukanlah sekadar wacana, melainkan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan secara nyata.

“Semoga ke depan, tidak ada lagi keluhan tentang upah yang tidak layak atau hak yang terabaikan. Buruh harus hidup sejahtera, dihargai, dan dilindungi. Itulah esensi dari Hari Buruh yang sesungguhnya,” pungkasnya. (Edy)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow