KENDARI, SULTRASATU.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pasalnya, Konawe Utara berhasil meraih peringkat kedua Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) terbaik tahun 2026 dengan nilai 76,647, sebuah capaian yang mencerminkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan profesional.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua kepada Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH.,MH dalam momen penutupan Harmoni Sultra ke-62 yang digelar di kawasan Tugu Eks MTQ Kendari, Senin (27/4/2026) malam.
Suasana penuh semarak dan kebanggaan menyelimuti acara tersebut yang menjadi puncak peringatan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara.

Capaian itu menempatkan Konawe Utara sebagai salah satu daerah dengan kinerja pengelolaan keuangan terbaik di Sulawesi Tenggara. Prestasi tersebut sekaligus menjadi indikator kuat atas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Adapun posisi pertama IPKD terbaik tahun ini diraih oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan dengan nilai 79,161, menjadikannya daerah dengan kinerja pengelolaan keuangan paling unggul di Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, Kabupaten Buton menyusul di peringkat ketiga dengan nilai 75,208. Selanjutnya, Kabupaten Buton Selatan menempati posisi keempat dengan nilai 74,981, dan Kabupaten Bombana berada di peringkat kelima dengan nilai 74,533. Persaingan yang ketat antar daerah ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan secara merata di berbagai kabupaten.
Bupati Konawe Utara, Ikbar menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan, penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan secara berkelanjutan.

Momentum ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi Konawe Utara untuk terus berinovasi, memperkuat sistem tata kelola, serta menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Semua itu demi mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan,” ucap Ikbar.
Dengan capaian ini, Konawe Utara semakin mempertegas posisinya sebagai daerah yang konsisten dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus berkontribusi dalam kemajuan Sulawesi Tenggara secara keseluruhan.
IPKD sendiri merupakan alat ukur berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 untuk menilai kualitas tata kelola keuangan pemda secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. IPKD mencakup 6 dimensi, seperti kesesuaian perencanaan, kualitas belanja dan opini BPK yang bertujuan mendorong peningkatan ekonomi daerah. (Edy)













