KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., memimpin rapat koordinasi terkait Program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) pengelolaan persampahan bersama Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup (PSILH) di Aula Bapperida Konut, Senin (30/3/2026).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri KLH/BPLH Nomor 1327 Tahun 2026 tentang Tim Kinerja Pengelolaan Sampah. Dalam kebijakan tersebut, PSILH ditunjuk sebagai pembina pengelolaan sampah di Kabupaten Konawe Utara tahun 2026, menggantikan peran sebelumnya yang diemban oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup.
Rapat ini turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara, Herman Sewani, SH., Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., Tim Kinerja Pengelolaan Sampah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Marjoni, SKM., MPH, perwakilan PSILH, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Bupati mengatakan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan persampahan. Ia menyebutkan bahwa persoalan sampah merupakan isu strategis yang membutuhkan penanganan serius, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Melalui program KIE ini, kita ingin membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah. Edukasi menjadi kunci utama dalam mengubah perilaku masyarakat, sehingga persoalan sampah dapat ditangani dari hulu hingga hilir,” ujar Ikbar.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, program KIE diharapkan mampu menjadi sarana efektif dalam menyampaikan informasi serta membangun budaya hidup bersih di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati Konawe Utara menyampaikan bahwa peningkatan kinerja pengelolaan persampahan juga akan berdampak pada penilaian Adipura
“Dengan sistem pengelolaan yang lebih baik, Konawe Utara diharapkan mampu meningkatkan capaian nilai Adipura sebagai indikator keberhasilan pengelolaan lingkungan perkotaan,” bebernya.
Sementara itu, perwakilan PSILH menyampaikan komitmennya untuk memberikan pendampingan secara teknis kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
Pendampingan tersebut mencakup penyusunan standar operasional, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan sistem pengelolaan sampah yang sesuai dengan regulasi nasional.
Dalam sesi diskusi, berbagai masukan dan strategi disampaikan oleh peserta rapat, di antaranya optimalisasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat, penguatan peran bank sampah, serta peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di wilayah Konawe Utara.
“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan lahir langkah-langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan persampahan di daerah,” tutup salah seorang perwakilan PSILH (Edy)













