AdvertorialPendidikan

Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun di Konawe Utara, BPMP Sultra Siapkan Strategi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Redaksi
603
×

Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun di Konawe Utara, BPMP Sultra Siapkan Strategi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi pengembangan Strategi Penuntasan Wajib Belajar yang digelar Balai PEnjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Tenggara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe Utara (Konut) Kamis, (4/6/2026).

KONAWE UTARA- SULTRASATU .COM – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Pengembangan Strategi Penuntasan Wajib Belajar yang sesuai dengan kondisi daerah sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan percepatan program wajib belajar 13 tahun, termasuk 1 tahun pendidikan prasekolah.

Kegiatan dilaksanakan atas surat bernomor 0473/B/C6.26/DM.00.02/2026 tertanggal 25 Mei 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe Utara (Konut) Kamis, (4/6/2026).

Suasana rapat koordinasi pengembangan Strategi Penuntasan Wajib Belajar yang digelar Balai PEnjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Tenggara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe Utara (Konut) Kamis, (4/6/2026).

Dalam kegiatan itu, BPMP Sulawesi Tenggara mengundang sejumlah pihak terkait untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Dinas BEPERINDA, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas PPPA, Bunda PAUD/Pokja Bunda PAUD Konut dan Organisasi mitra Kabupaten HIMPAUDI dan IGTKI.

BACA JUGA:  Evaluasi Standar Pelayanan, DPMPTSP Konut Pastikan Kualitas Layanan Ditingkatkan

Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Utara Kusman Laasamana, S.Pd., hadir dalam kegiatan tersebut mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konut Asmadin, S.Pd., M.M.

Rapat koordinasi pengembangan Strategi Penuntasan Wajib Belajar yang digelar Balai PEnjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Tenggara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe Utara (Konut) Kamis, (4/6/2026).

Sekdis didampingi Kepala Bidang Pendidikan PAUD dan Pendidikan Non Formal Subardiwan, S.Pd., M.Pd dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Konut Hartawan, S.Pd., M.Pd.

Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Konut Subardiwan mengatakan, kegiatan yang dilakukan di Kantor Dikbud Konawe Utara bertujuan menyusun strategi yang sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah guna mendukung pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di Sulawesi Tenggara khususnya di Konawe Utara.

BACA JUGA:  Bupati Konawe Utara Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Dorong Pembangunan Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Rapat koordinasi pengembangan Strategi Penuntasan Wajib Belajar yang digelar Balai PEnjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Tenggara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe Utara (Konut) Kamis, (4/6/2026).

“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam menyusun strategi percepatan penuntasan wajib belajar yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah sehingga diharapkan kedepannya tidak ada lagi anak-anak kita kususnya yang usia 5-6 tahun tidak lagi bersekolah di TK karena dengan aturan yang berlaku di wajib belajar 13 tahun bahwa tahun depan syarat untuk masuk ke SD itu sudah harus berijazah TK,” ujar Subardiwan.(Edy)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow