KONAWEUTARA,SULTRASATU.COM- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Konawe Utara (Konut) memastikan peningkatan layanan yang lebih baik ke masyarakat dan pengusaha melalui evaluasi standar pelayanan yang diselenggarakan, Kamis (27/06/2024).
Evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen DPMPTSP Konut dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam memberikan layanan kepada seluruh stakeholders.
Turut hadir dalam kegiatan evaluasi ini Sekretaris Daerah (Sekda) Konut Safrudin, S.Pd., M.Pd., para Kepala Perangkat Daerah, Akademisi Universitas Lakidende Unaaha Dr. Rola Pola Anto.S.Pd.M.Si, Ketua Organisasi Profesi, media massa, tokoh masyarakat, dan perwakilan pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Konawe Utara Ir. Sofian Syahrul, ST., MM menjelaskan evaluasi dilakukan secara komprehensif.
Meliputi, peninjauan terhadap berbagai prosedur pelayanan seperti waktu penanganan permohonan, kualitas interaksi antara petugas dengan pemohon, kelengkapan dokumen yang diperlukan serta kesesuaian dengan peraturan diatasnya.
“Tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dan mengimplementasikan langkah-langkah strategis guna meningkatkan tingkat kepuasan dan kemudahan akses pelayanan, ” terang Ir Sofian.
Ir. Sofian menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses evaluasi ini.
“Kami mengundang masukan dan saran dari masyarakat serta pihak terkait untuk memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Ir Sofian.
Lanjutnya, hasil dari evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar untuk penyusunan rencana tindak lanjut guna memperbaiki proses dan prosedur pelayanan yang ada.
DPMPTSP berharap dengan adanya evaluasi ini, mereka dapat terus meningkatkan standar pelayanan mereka sehingga dapat menjadi lembaga yang lebih responsif dan terpercaya bagi masyarakat dan pengusaha di Kabupaten Konawe Utara. (SS/Ed)