KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM– Wakil Bupati Konawe Utara (Konut), H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut dengan agenda pelantikan Saidah, S.Pd, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Konut menggantikan Hendrik Johanis untuk sisa masa jabatan 2019–2024 dapil IV yang meliputi Kecamatan Lembo, Sawa dan Motui dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Konut, Ikbar, SH., M.Hd di Aula Paripurna DPRD Konut pada Jumat (2/2/2024).
Pelantikan ini ditandai penyematan lencana oleh Anggota DPRD Konut Hamiria, yang mewakili Ketua DPRD Konut, menjadi momen simbolis dalam upacara tersebut.
Pengambilan sumpah dan janji oleh Saidah, S.Pd, mengacu pada keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 723 Tahun 2023 serta Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 100.1.4.3/23.
Langkah ini menciptakan momentum signifikan dalam perjalanan kepemimpinan di tingkat legislatif Konut.
Wakil Bupati H. Abuhaera, saat membacakan sambutan Bupati Konut H. Ruksamin, mengawali dengan ucapan selamat kepada Ibu Saida yang baru saja dilantik.
Dengan penuh harap, Wabup Abuhaera menginginkan agar Saida dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan penuh tanggung jawab.
Harapan serupa juga disampaikan terhadap DPRD Konut, Saidah diharapkan dapat menjalankan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya.
Pelantikan tersebut menunjukkan komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mengembangkan potensi daerah menuju pembangunan yang berkelanjutan.
Hadir dalam pelantikan ini Pj Sekda Konut Safruddin, S.Pd.,M.Pd, Forkopimda Konut, Wakil Ketua DPRD Konut beserta Anggota, Kepala Instansi Vertikal Konut, dan Kepala OPD Konut. SS/Ed)