Advertorial

Dinas Pariwisata Konut Bakal Fasilitasi Percepatan Standarisasi dan Sertifikasi Usaha Sektor Parekraf

Avatar
903
×

Dinas Pariwisata Konut Bakal Fasilitasi Percepatan Standarisasi dan Sertifikasi Usaha Sektor Parekraf

Sebarkan artikel ini
Kadis Pariwisata, Ir. Riyas Aritman, S.P., M.Si saat mengajukan pertanyaan di acara rakor.

BALI, SULTRASATU.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) bakal mendorong percepatan standarisasi dan sertifikasi usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

Hal tersebut ditegaskan Bupati Konawe Utara, Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si, IPU., ASEAN. Eng melalui Kepala Dinas Pariwisata, Ir. Riyas Aritman, S.P., M.Si. pada Selasa (21/05/2024).

Dr. lr. H. Ruksamin, S.T., M.Si., IPU., ASEAN Eng

Riyas Aritman mengungkapkan, langkah awal dalam melakukan percepatan tersebut dengan melakukan sosialisasi dan memfasilitasi para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Konawe Utara.

Riyas Aritman mengatakan, langkah ini diambil setelah melihat Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) yang ada di Konawe Utara mulia ramai kunjungan.

BACA JUGA:  7 Hari Lagi, Bupati Konut Ruksamin Matangkan Persiapan Pelaksanaan Pemilu
Kadis Pariwisata Konut, Ir. Riyas Aritman, S.P., M.Si (batik kuning) saat mengikuti rakor. 

Ia mengungkap, ramainya kunjungan tersebut dibarengi dengan pertumbuhan jasa usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Konawe Utara.

Bingkai Dispar

Bingkai ekoran dikbud bkad scaled

Ia merinci, pertumbuhan jasa tersebut meliputi transportasi atau travel, homestay atau penginapan, hotel, resort dan restoran atau rumah makan yang tampak mulai menjamur di Konawe Utara.

“Hal ini yang akan kami segera identifikasi,  sosialisasikan terkait pentingnya standarisasi dan sertifikasi dengan tujuan agar usaha yang ada dapat berkualitas dan berdaya saing,” kata Riyas Aritman.

Untuk merealisasikan apa yang akan di kerjakan dalam meningkatkan pariwisata di Konawe Utara, pihaknya akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak terkait.

Menteri Parekraf, Sandiaga Salahuddin Uno saat membuka rakor

“Kami akan berkoordinasi dan kolaborasi dengan pihak terkait seperti Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan lembaga sertifikasi atau asosiasi yang bergerak di jasa usaha pariwisata,” tutup Riyas Aritman.

Untuk diketahui, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Dinas Pariwisata Konut mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Standarisasi dan Sertifikasi Jasa Usaha di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Rakor ini diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf  RI dan dibuka langsung oleh Menparekraf, Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, B.B.A., M.B.A, pada 21 Mei 2024.(ss/red)