Metro Kota

Tendang Jualan Pedagang di Pelabuhan, Oknum Provos KSOP Kendari Minta Maaf

Redaksi Sultrasatu
475
×

Tendang Jualan Pedagang di Pelabuhan, Oknum Provos KSOP Kendari Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

KENDARI, SULTRASATU.COM– Oknum Provos Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari, Agus mencuri perhatian publik setelah tindakannya menendang barang dagangan seorang pedagang kecil di pelabuhan.

Kejadian ini diduga terjadi karena ledakan emosi yang tak terkendali saat menjalankan tugas proses pemberangkatan kapal di Pelabuhan Nusantara Kendari, Selasa (17/9/2024).

Berdasarkan video yang beredar, Agus, yang merupakan anak buah dari Kepala KSOP Kendari Capt. Rahman, tiba-tiba terlihat marah kepada pedagang dan sempat beradu mulut hingga mengeluarkan makian.

Tanpa pikir panjang, Agus kemudian menendang barang jualan si pedagang, sehingga menyebabkan box jualannya rusak dan berserakan. Para penumpang yang tengah berada di pelabuhan menyaksikan peristiwa ini.

BACA JUGA:  Banyak Masalah Terkait Tanah, Dinas Perumahan Sosialisasi Penggunaan Tanah

Saat dipertemukan pelaku dan korban pada Rabu (18/9/2024), Agus meminta maaf dengan mengungkapkan motifnya hingga tega melakukan hal tersebut karena tidak bisa menahan emosinya yang telah memuncak.

Bingkai Dispar

Bingkai ekoran dikbud bkad scaled

Sebab dirinya, telah sering menegur para penjual termaksud korban untuk tidak berjualan di dermaga melainkan ditempat yang telah ditentukan. Namun hal tersebut menurutnya tidak diindahkan.

“Cuma karena kekhilafan saya, emosi saya sebagai orang timur, suara saya atau apapun itu yang kemarin, jadi dari diri saya pribadi minta maaf,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan arogannya tersebut terhadap pedagang.

“Saya berjanji dengan nama Tuhan saya tidak akan mengulangi perbuatan saya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas II Kendari Capt. K Agung mengatakan pelaku untuk sementara telah dicopot dari jabatannya sebagai Provos.

“Pendahulan yang kita lakukan adalah pencopotan sementara sebagai provos. Selanjutnya, akan kami laporkan ke Kepala KSOP untuk tindakan apa lagi yang harus dilakukan selanjutnya,” pungkasnya. (*)