sultrasatu
Advertorial

Tangkap Kapal Tongkang CV UBP Lalu Dilepas, Sikap Bakamla Dipertanyakan

Redaksi 01
350
×

Tangkap Kapal Tongkang CV UBP Lalu Dilepas, Sikap Bakamla Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum CV UBP, Jushriman.

KENDARI, SULTRASATU. COM- Pihak CV Unaaha Bakti Persada (UBP) mempertanyakan sikap dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) di perairan Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dinilai membingungkan.

Pasalnya, beberapa waktu lalu kapal tongkang milik perusahaan tersebut ditangkap, namun dilepas setelah adanya negosiasi.

       hut sultra

Demikian disampaikan Humas dari CV UBP Nur yang mempertanyakan sikap Bakamla saat ditemui di Kota Kendari, Sabtu (30/11/2024).

“Jadi kita bingung, apa sebetulnya maunya ini Bakamla. Ada tahan (kapal tongkang), setelah negosiasi kemudian dilepas,” terang Nur.

BACA JUGA:  Mentan Andi Amran Sulaiman Serahkan Bantuan Bibit dan Peralatan Pertanian kepada Petani Konut

Kata Nur, jika memang kapal yang memuat ore UBP bermasalah, seharusnya langsung di proses hukum.

“Jangan setelah dilakukan negosiasi baru dilepas kembali, akhirnya kami bingung, apa keinginanya ini Bakamla,” sambungnya.

Lanjut Nur mengatakan dalam setiap penahan, pihaknya tidak mendapatkan pemberitahuan secara resmi melalui surat, termasuk pelanggaran yang mereka lakukan.

“Seharusnya itu diberitahukan kepada kami,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kuasa Hukum CV UBP, Jushriman juga menyayangkan tindakan Bakamla melakukan penahanan tongkang tanpa adanya landasan hukum.

BACA JUGA:  Buka Musrenbang di Kecamatan Wiwirano, Bupati Ruksamin Minta Kades Galakkan Pemanfaatan Pekarangan untuk Dukung Ketahanan Pangan

Termasuk alasan penahanan karena muatan tongkang itu bukan berasal dari CV UBP. Karena Anggota Bakamla RI tidak berwenang untuk itu.

“Sampai saat ini belum pernah ada proses hukum atau putusan Pengadilan yang menyatakan terdapat pelanggaran dalam kegiatan usaha pertambangan CV UBP,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengatakan alasan Bakamla melakukan penahanan tidak berdasar, dan atas tindakannya itu, pihak UBP sudah dirugikan.

Ia mengatakan anggota Bakamla juga terkesan tendensius dan terkesan ada sentimen dengan CV UBP, karena hanya kapal yang memuat ore dari lahan UBP yang selalu dipersoalkan.

BACA JUGA:  Dinas Pertanian Konawe Utara Gelar Sosialisasi Penyusunan Data Statistik Sektor Pertanian

“Jika Anggota Bakamla tidak ada tendensi atau sentimen dengan CV UBP, pihak perusahaan meminta Anggota Bakamla memeriksa semua kapal/tongkang yang memuat ore nikel di wilayah perairan Sulawesi Tenggara,” tegasnya.

Sementara itu Humas Bakamla RI, Kolonel Marinir Gugun SR yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut belum bisa memberikan jawaban.

Alasannya ia baru mengetahui hal tersebut dan akan terlebih dahulu melakukan pengecekan.

” Terimakasih informasinya, Mohon waktu yah bang,” katanya. (rls)