KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pariwisata, dan kelestarian lingkungan.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui pembukaan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Wisata Alam (TWA) Teluk Lasolo oleh Bupati Konawe Utara, Dr. H. Ikbar, S.H., M.H., bertempat di Aula Konasara Bapperida, Kamis (23/7/2026).

Agenda vital ini dirancang untuk merumuskan arah kebijakan pengelolaan TWA Teluk Lasolo secara terpadu dan berkelanjutan. Melalui pendekatan partisipatif, pemerintah daerah merangkul berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan guna memastikan kawasan konservasi ini tidak hanya terjaga keasriannya, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi warga lokal.
Kegiatan yang berlangsung khidmat dan interaktif ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat penting daerah, di antaranya, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si. (Wakil Bupati Konawe Utara), Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd. (Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara) dan Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Konawe Utara, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara beserta jajaran Para Camat se-Kabupaten Konawe Utara, akademisi, serta tokoh masyarakat terkait.
Hadirnya lintas sektor ini menegaskan tekad bersama dalam mengawal Teluk Lasolo menjadi ikon pariwisata unggulan yang berwawasan lingkungan.
Dalam arahannya, Bupati Konawe Utara, Dr. H. Ikbar, S.H., M.H., menyoroti kedudukan strategis Teluk Lasolo yang menjadi benteng ekologi sekaligus penggerak roda ekonomi masyarakat setempat.

”Teluk Lasolo merupakan kawasan yang sangat penting dan strategis bagi Konawe Utara. Kawasan ini tidak hanya menawarkan keindahan alam dan potensi pariwisata luar biasa, tetapi juga menjadi ruang kehidupan bagi masyarakat pesisir, nelayan, serta pelaku usaha wisata yang menggantungkan aktivitas sosial-ekonominya pada sumber daya laut,” tegas Bupati.
Bupati menekankan bahwa penyusunan dokumen RPJP ini harus berakar pada aspirasi nyata di lapangan. Ia berharap proses konsultasi publik ini melahirkan pedoman pengelolaan terukur yang mampu menyelaraskan tiga pilar utama, pelestarian lingkungan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pengembangan pariwisata berkelanjutan.
Pelaksanaan konsultasi publik ini sekaligus menjadi momentum krusial untuk mempererat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, BKSDA Sulawesi Tenggara, akademisi, hingga pelaku usaha pesisir.
Melalui penyusunan RPJP TWA Teluk Lasolo yang matang, Konawe Utara optimis mampu mengelola aset kekayaan alamnya secara bijaksana.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memberi manfaat ekonomi hari ini, tetapi juga mewariskan keindahan dan kelestarian Teluk Lasolo sebagai kebanggaan generasi masa depan.(Edy)













