KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Wilayah Kabupaten Konawe Utara yang sebagian berada di sekitar laut tidak hanya menjadi anugerah bagi para nelayan maupun potensi pariwisata. Pada beberapa kondisi, hal ini menjadi ancaman, utamanya bencana alam.

Tak sedikit peristiwa alam pada daerah-daerah di bibir pantai menjadi ancaman masyarakat. Misalnya saja abrasi, air laut pasang atau banjir rob, bahkan hingga tsunami. Di Konawe Utara, salah satu peristiwa alam yang baru saja dialami adalah abrasi pantai.
Oleh karena itu, Pemerintah Konut mengambil langkah penanganan cepat. Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH didampingi Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera, S.Sos., MSi, menganggap hal ini penting untuk menjadi perhatian demi keselamatan masyarakatnya.
Keduanya memimpin langsung Rapat Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Abrasi dan Gelombang Pasang Kabupaten Konawe Utara yang berlangsung, di Hotel Claro Kendari, pada Jumat (26/9/2025).

Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas fenomena alam berupa abrasi pantai yang melanda Desa Laimeo, Kecamatan Sawa, pada 15 September 2025 lalu. Bencana itu telah mengakibatkan sejumlah rumah warga rusak, lahan pemukiman terancam hilang, serta memaksa sebagian masyarakat untuk mengungsi ke lokasi yang lebih aman.
Dalam arahannya, Bupati Ikbar menegaskan bahwa penetapan status siaga darurat ini penting untuk memastikan seluruh langkah penanganan bencana dapat berjalan lebih terarah, cepat, dan terkoordinasi.
“Kita harus bergerak bersama. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, perlu sinergi semua pihak agar dampak bencana ini bisa ditekan seminimal mungkin,” ujar Bupati Ikbar.
Rapat ini turut dihadiri unsur Forkopimda, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan perwakilan TNI-Polri. Selain membahas langkah darurat, rapat juga merumuskan strategi jangka panjang untuk mitigasi abrasi pantai, termasuk rencana pembangunan tanggul penahan ombak serta relokasi rumah warga yang berada di zona rawan.

Penetapan status siaga darurat ini diharapkan menjadi payung hukum agar penanganan bencana dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan terpadu, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat pesisir yang kini hidup dalam ancaman abrasi dan gelombang pasang.
Dalam rapat itu, Bupati dan Wakil Bupati didampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Konut, Dr. Safruruddin, S.Pd., M.Pd, dihadiri Kepala Kejaksaan Konawe, para Staf Ahli, Asisten, dan para kepala OPD, camat, serta para lurah. (MT)













