DaerahHeadline News

Seorang Pemuda di Buteng Meninggal Dunia Akibat Bom Ikan yang Dirakit Meledak

Redaksi 01
769
×

Seorang Pemuda di Buteng Meninggal Dunia Akibat Bom Ikan yang Dirakit Meledak

Sebarkan artikel ini

BUTONTENGAH, SULTRASATU.COM- Seorang pemuda di Dusun Potoa, Desa Wadiabero, Kecamatan Gu Kabupaten Buton Tengah (Buteng) inisial M (18) meninggal dunia karena ledakan bom ikan.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (24/1/2025), sekitar pukul 20.30 Wita.

  dprd konut pelantikan kapolres

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Tengah namun nyawanya tidak tertolong.

Tim Unit Inafis Satreskrim Polres Buton Tengah langsung ke tempat kejadian untuk melakukan olah TKP.

Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K menuturkan tim Inafis melakukan olah TKP yang diduga ledakan bahan peledak jenis Anfo (Amonium Nitrat Fuel Oil) yang biasa digunakan untuk merakit bom ikan.

BACA JUGA:  Pemdes Tondowatu Maksimalkan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat Desanya

Disebutkan, ledakan terjadi di sebuah rumah mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Pada pagi hari ini Unit Infis Sat Reskrim Polres Buton Tengah diterjunkan untuk melaksanakan penyelidikan dan olah TKP terkait ledakan yang terjadi, ” ungkap Wahyu Adi Waluyo dalam keterangan yang diterima wartawan media ini, Sabtu (25/1/2025).

Wahyu Adi Waluyo membeberkan berdasarkan keterangan keluarga korban, ledakan terjadi ketika korban M sedang merakit bom ikan.

BACA JUGA:  Wabup Rasyid Dampingi Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau TMMD ke-116 di Kecamatan Laonti

Dimana, pada saat yang bersamaan adik Korban AZ (9) sedang memasak mie dengan menggunakan kompor hook.

“Dugaan sementara ledakan tersebut terjadi karena suhu panas dan percikan kompor hook yang menyebar dan memicu ledakan dari racikan bahan-bahan kimia bom ikan yang sedang dirakit oleh korban, ” bebernya.

Lanjut Wahyu Adi Waluyo, akibat Ledakan tersebut sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Tengah untuk mendapat pertolongan medis, namun naas nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

BACA JUGA:  Jaga Ketersediaan Cabai, Dinas Tanaman Pangan Luncurkan Gerakan Tanam Cabai

Dari hasil olah TKP yang dilaksanakan, Tim Inafis mengamankan barang bukti berupa 30 Kotak korek kayu merek polar bear, 5 buah botol kaca kratingdaeng dan satu kantung plastik potongan alumunium, botol kaca kecil dan potongan selang kecil yang digunakan korban saat merakit bom ikan.

“Pada Kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buton Tengah agar tidak menggunakan bahan peledak saat menangkap ikan dikarenakan selain dapat merusak habitat dan biota laut, penggunaan bahan peledak juga sangat berbahaya,” pungkasnya. (SS/ED)