Headline NewsMetro KotaNews

Aktifis Se-Sultra Minta Kementerian ESDM Hentikan Pemberian Kuota RKAB ke Perusahaan Tambang di Sultra

Redaksi 01
827
×

Aktifis Se-Sultra Minta Kementerian ESDM Hentikan Pemberian Kuota RKAB ke Perusahaan Tambang di Sultra

Sebarkan artikel ini

KENDARI, SULTRASATU.COM- Sejumlah aktifis se-Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kemeterian ESDM untuk menghentikan pemberian kuota RKAB kepada sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra.

Pasalnya, banyak perusahaan tambang yang beroperasi tidak pernah melakukan reklamasi.

  dprd konut pelantikan kapolres

Sehingga mengakibatkan hutam gundul di beberapa daerah di Sultra akibat aktivitas pertambangan.

Salah satu desakan datang dari lembaga Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sultra yang menyebut, bahwa perusahaan tambang nikel di Sultra sudah tidak layak lagi melakukan aktivitas di wilayah Sultra.

BACA JUGA:  Kasat Binmas Polres Konsel Diskusi Bersama Warga Watabenua

“Kenapa saya katakan tidak layak, karena hingga saat ini hampir semua perusahan tidak pernah melakukan reklamasi hutan yang sudah di garaf. Akhirnya mengakibatkan terjadinya bencana ketika musim penghujan dan mengancam jiwa masyarakat yang berada di lingkar tambang yang di garaf,” tegas Ketua PPWI Sultra La Songo, Senin (27/01/2025).

Olehnya itu, La Songo mendesak Kementrian ESDM RI untuk tidak lagi serta merta memberikan RKAB kepada para perusahan peruhahan tambang yang tidak mematuhi kewajibannya.

BACA JUGA:  Buka Kegiatan O2SN dan FLS2N, Sekda: Mari Kita Dukung Anak-anak

Disi lain salah ketua aktifis senior Karmin, SH mengungkapkan, bahwa seharusnya pihak ESDM betul-betul memberikan sanksi bagi perusahan yang tidak melakukan reklamasi pasca tambang yang tidak menjalankan kewajibanya.

Karena menurut Karmin, kewajiban para perusahan tambang di Sultra yaitu dalam mengajuka kuota RKAB harus benar benar melaksanakan kewajibam yaitu reklamasi.

Seperti, rehabilitasi daerah aliran sungai dan melakukan kajian lingkungan yang benar-benar dan disampaikan ke publik.

BACA JUGA:  Lakukan Supervisi, IAD Pusat Bertandang ke IAD Sultra

“Kiranya kementrian ESDM tak memberikan lagi kuota RKAB, dan jika pihak ESDM masih tetap melakukan itu, maka kami menduga ada permainan antara perushaaan dan pihak pihak terkait,” tutupnya. (SS/MITA)