KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Konawe Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan tambang PT Daka Group dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konut, di Aula Sekretariat DPRD Konawe Utara, pada Senin (21/7/2025). RDP ini dilaksanakan buntut dari aduan masyarakat terkait kerusakan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Boedingi yang diduga akibat aktivitas pertambangan PT Daka Group di Desa Boedingi, Kecamatan Lasolo Kepulauan.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Samir, S.IP., M.Si, didampingi anggota komisi yakni Sahruddin L, Satria Baikole, Hj. Mawarny, dan Hamiria. Rapat turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Utara, Asmadin, S.Pd., M.M, Kepala Desa Boedingi, Aksar, Kepala SDN 3 Boedingi, serta Kadir selaku Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Daka Group.
Ketua Komisi III DPRD Konawe Utara, Samir, menegaskan bahwa kehadiran perusahaan tambang semestinya membawa kesejahteraan bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan persoalan. “Kehadiran pertambangan di daerah kita diharapkan membawa kesejahteraan, jangan justru menimbulkan masalah,” tegasnya.

Ia meminta agar tanggung jawab perusahaan dilaksanakan. Jangan hanya mengejar keuntungan, namun mengabaikan kondisi sosial yang ditimbulkan akibat aktivitas perusahaan. Ini menjadi citra buruk pengelolaan SDA di Konut yang harusnya berdampak positif bagi masyarakat, bukan justru merusak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Utara, Asmadin, menjelaskan bahwa persoalan kerusakan sekolah akibat aktivitas tambang sudah pernah dimediasi sejak tahun 2019, dengan kesepakatan akan dilakukan relokasi sekolah. Namun hingga kini, kesepakatan itu belum terealisasi.
“Pemda siap membangun kembali sekolah yang rusak, tapi perusahaan juga harus siap meninggalkan Desa Boedingi jika tidak ada kejelasan relokasi,” kata Asmadin dengan nada tegas, sambil meminta DPRD untuk mempertimbangkan penutupan sementara aktivitas perusahaan.
Anggota Komisi III, Saharuddin L, mempertanyakan kesiapan lahan untuk pembangunan sekolah baru agar tidak memunculkan masalah baru. Menanggapi hal itu, Kepala Desa Boedingi, Aksar, memastikan lokasi untuk pembangunan sekolah sudah tersedia. “Saya jamin lokasi pembangunan sekolah baru tidak bermasalah, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai kepala desa,” tegasnya.

Kepala Sekolah SDN 3 Boedingi juga mengeluhkan dampak negatif dari aktivitas tambang yang sangat dekat dengan sekolah. “Kebisingan akibat aktivitas workshop PT Daka sangat mengganggu proses belajar mengajar karena lokasinya bersebelahan dengan ruang kelas,” keluhnya.
Menanggapi hal itu, KTT PT Daka Group, Kadir, menyampaikan komitmen perusahaan untuk merelokasi SDN 3 Boedingi. Ia menjamin bahwa peletakan batu pertama pembangunan sekolah akan dilaksanakan pada 1 Agustus 2025. “Kami akan mengundang pemerintah kabupaten dan Komisi III DPRD dalam acara tersebut,” ujarnya.
Komitmen itu disambut serius oleh Ketua Komisi III yang langsung menyusun dan membacakan surat pernyataan resmi, yang kemudian ditandatangani oleh seluruh pihak terkait.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, PT Daka Group juga akan memberikan bantuan perlengkapan sekolah lengkap, mulai dari topi hingga sepatu, kepada seluruh siswa SDN 3 Boedingi saat acara peletakan batu pertama nanti. (RD)













