DaerahHeadline News

Satgas Kawasan Hutan Turun ke Konut, Bupati Ikbar Tegaskan Komitmen Hentikan Konflik Lahan

Redaksi Sultrasatu
2234
×

Satgas Kawasan Hutan Turun ke Konut, Bupati Ikbar Tegaskan Komitmen Hentikan Konflik Lahan

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menjadi tuan rumah kegiatan penting tingkat nasional, pada sosialisasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Republik Indonesia (Satgas PKH), yang digelar di Aula Kantor Bupati Konawe Utara, Kamis (16/10/2025) Foto: Istimewa

KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menjadi tuan rumah kegiatan penting tingkat nasional, yakni sosialisasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Republik Indonesia (Satgas PKH), yang digelar di Aula Kantor Bupati Konawe Utara, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Satgas, Kombes Bambang Hari Wibowo, dan disambut hangat oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH. Hadir pula Ketua DPRD Konawe Utara, Herman Sewani,SH jajaran Forkopimda, Sekda Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., serta sejumlah kepala OPD dan perwakilan masyarakat dari berbagai desa.

Bupati Ikbar membuka acara dengan menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap langkah nasional penertiban kawasan hutan. Menurutnya, kegiatan ini merupakan turunan langsung dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan regulasi yang menjadi tonggak penting bagi tertibnya tata kelola sumber daya alam di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:  Data Per 7 Maret, 325 Rumah di Kendari Rusak Akibat Angin Kencang
Bupati Konawe utara, Ikbar Saat bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Republik Indonesia (Satgas PKH). Foto: Istimewa

“Konawe Utara memiliki sumber daya alam yang besar. Melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025 ini, kita berharap pembangunan dapat berjalan cepat, tetapi juga tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Bupati Ikbar.

Ia menambahkan, komitmen Pemkab Konawe Utara tak sebatas formalitas. Pemerintah daerah siap berperan aktif dalam sinkronisasi data spasial, penegasan batas kawasan hutan, inventarisasi penguasaan lahan, hingga penyusunan solusi sosial bagi masyarakat yang telah lama bermukim di sekitar kawasan hutan.

“Dengan aturan ini, kita berharap tidak ada lagi tumpang tindih izin, konflik tenurial, ataupun pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan fungsi kawasan. Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menyambut langkah ini dengan penuh komitmen,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ikbar juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang menaruh perhatian serius terhadap persoalan kawasan hutan di daerah. Ia berharap kehadiran Satgas PKH membawa perubahan nyata bagi masyarakat Konawe Utara, terutama mereka yang selama ini bergantung pada hasil hutan untuk menopang hidupnya.

“Dengan adanya sinergi antara pusat dan daerah, kita yakin tata kelola kawasan hutan di Konawe Utara akan semakin baik, dan tidak ada lagi masyarakat yang terpinggirkan karena masalah administrasi,” tutup Ikbar dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua Tim Satgas PKH, Kombes Bambang Hari Wibowo, menjelaskan bahwa lembaganya memiliki tiga fokus utama yang menjadi arah kerja di lapangan.

“Pertama, penagihan denda administratif bagi pihak yang melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Kedua, penguasaan kembali kawasan hutan yang telah dikuasai secara ilegal. Ketiga, pemulihan aset negara yang terkait dengan kawasan hutan,” terang Kombes Bambang.

Ia menegaskan, upaya tersebut bukan semata penegakan hukum, melainkan juga langkah penyelamatan lingkungan dan ekonomi jangka panjang. Menurutnya, negara harus hadir memastikan kawasan hutan kembali berfungsi sebagaimana mestinya, tanpa mengabaikan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitarnya.

“Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan kawasan hutan negara dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya, sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif. Sejumlah peserta, terutama dari perwakilan desa, mengajukan berbagai pertanyaan terkait kejelasan batas kawasan hutan dan mekanisme penyelesaian sengketa lahan.

Melalui kegiatan ini, Konawe Utara menjadi salah satu daerah di Sulawesi Tenggara yang mulai melangkah ke arah tata kelola hutan yang lebih tertib, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat. Pemerintah daerah pun bertekad menjadikan sosialisasi ini sebagai awal dari sinkronisasi data, regulasi, dan tindakan nyata di lapangan.(Adv/Mita)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow