Headline News

Rakerda Program Bangga Kencana, Wagub Sultra Paparkan 8 Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting

Avatar
911
×

Rakerda Program Bangga Kencana, Wagub Sultra Paparkan 8 Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas saat pembukaan Rakerda.

KENDARI, SULTRASATU.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Sultra, yang digelar oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara, di Hotel Claro Kendari, Selasa (14 Februari 2023).

Wagub Sultra Lukman Abunawas, menyampaikan bahwa kegiatan Rakerda ini merupakan suatu usaha dalam rangka menyukseskan program Bangga Kencana yang sekaligus mempercepat gerakan penurunan stunting dalam upaya mempersiapkan generasi emas.

“Hal ini penting agar kita bisa bersama-sama menyamakan niat dan persepsi, menyatukan cita-cita dan tujuan sehingga bisa menghasilkan kebijakan dan strategi yang merupakan tugas, fungsi dan tanggung jawab kita dalam mempercepat proses penurunan stunting agar memberikan manfaat kepada masyarakat dalam upaya mempersiapkan generasi emas,” ujar Wagub.

Wagub yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), menyebutkan berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) bahwa angka prevalensi stunting untuk Sultra tahun 2021 sebesar 30,2 persen sedangkan tahun 2022 sebesar 27,7 persen, terdapat penurunan sebesar 2,5 persen.

BACA JUGA:  Konut Digoyang Kania Bintang Pantura, Bupati Ruksamin Sawer dan Membaur dengan Masyarakat

“Tiga Kabupaten yang tertinggi ada di Kabupaten Buton Tengah 41,6 persen, Kabupaten Bombana 35,3 persen, dan Kabupaten Buton Selatan 32,6 persen, sedangkan tiga Kabupaten terendah adalah Kabupaten Kolaka 22,6 persen, Kabupaten Konawe Utara 21,6 persen dan Kota Kendari 19,5 persen,” tuturnya.

Bingkai Dispar

Bingkai ekoran dikbud bkad scaled

“kita semua masih harus bekerja keras lagi dengan mengutamakan koordinasi, sinergitas dan kolaborasi sehingga mempercepat penurunan angka stunting di Sultra,” sambungnya.

Lebih lanjut, Wagub menyampaikan ada delapan tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting yaitu, pertama, melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersedian program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi. Kedua, menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi.

Ketiga, menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota. Keempat, memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi. Kelima, memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi ditingkat desa.

Keenam, meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan mencakup intervensi ditingkat kabupaten/kota. Ketujuh, melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota. Kedelapan, melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.

Turut hadir dalam Rakerda tersebut yaitu, Deputi Bidang Penelitian Dan Pengembangan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Prof. Rizal Damanik, Para Pejabat Forkopimda Prov Sultra, Kepala BKKBN Prov. Sultra Drs. Asmar, para kepala OPD lingkup Prov. Sultra, dan tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP.PKK) Prov. Sultra. (Sumber: Biro Adpim Prov. Sultra).