KENDARI, SULTRASATU.COM- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (15/07/2024), mulai menggelar operasi lalulintas yang diberi nama “Operasi Patuh Anoa 2024”.
Operasi rutin terpusat ini menyasar pelanggar lalulintas “pengendara bandel” yang berlangsung selama 14 hari mulai hari ini hingga 28 Juli 2024 mendatang.
Wakapolda Sultra Brigjenpol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Anoa 2024 di Polda Sultra, Senin (15/7/2024).
Apel diikuti oleh personel gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan.
Operasi Patuh Anoa 2024 ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Dirlantas Polda Sultra Kombespol Zainal Rio Chandra Tangkari, S.H., S.I.K., menjelaskan operasi ini merupakan salah satu upaya Polri meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis, namun tetap didukung penegakan hukum.
“Operasi patuh akan memfokuskan pada tujuh pelanggaran prioritas dan tiga pelanggaran tambahan, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, penumpang berlebihan,” bebernya.
“Kemudian, ketidakpatuhan penggunaan sabuk pengaman dan helm standar nasional Indonesia (SNI), serta pengemudi yang berkendara dalam pengaruh alkohol atau melawan arus, serta pelanggaran kecepatan, ” tambahnya.
Selain itu, operasi ini juga menyasar kendaraan over dimensi dan over loading, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kendaraan umum yang menggunakan sirine dan strobo.
“Diharapkan Operasi Patuh Anoa 2024 ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran dan lakalantas di Sulawesi Tenggara,” pungkasnya. (SS/Ed)