KONAWEUTARA, SULTRASATU.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar rapat paripurna dengan agenda pokok penyampaian pidato sambutan Bupati Konawe Utara di Gedung DPRD Konut, Selasa (04/03/2024).
Dalam agenda rapat, Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH.,MH di dampinggi Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos, M.Si memaparkan program kerja 100 hari pertama yang akan dilakukan.
Program yang dimaksud antara lain penyesuain pembangunan fisik, penyesuaian dengan program makan bergizi gratis, mendorong pembiayaan alternatif, sebagai langkah yang komplementer terhadap keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan hilirisasi pengelolaan sumber daya alam.
“Untuk program 100 hari kerja ini masuk dalam penyesuaian prioritas jangka pendek yang selaras dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra),” ujar Ikbar.
Tidak hanya program jangka pendek, dalam pidatonya juga, Ikbar yang juga mantan Ketua DPRD Konut periode 2019-2024 juga memaparkan visi dan misi RPJMD 2025-20230 yang mengusung 3 poin.
“Visi RPJMD 2025-2030 yaitu pertama, rumah bersama, maksudnya Konawe Utara menjadi daerah yang nyaman untuk masyarakat. Kedua, maju maksudnya memiliki kwalitas fan kemampuan untuk berprestasi dan berdaya saing, ” ungkapnya.
“Sehingga masyarakat Konawe Utara dapat bersaing dan sejajar bahkan lebih tinggi dari daerah lain. Dan ketiga sejahtera, maksudnya masyarakat yang tercukupi kebutuhan dasarnya sebagai adil dan beradab serta membangun sumber manusia yang produktif,” terang Ikbar dalam pidatonya.
Adapun misi RPJMD 2025-2030 terdiri dari 6 poin. Yaitu membangun sumber daya manusia berkualitas dan produktif, memepercepat konektivitas wilayah melalui pertumbuhan infrastruktur yang terintegerasi dan sarana dan prasarana pemukiman yang berkualitas, menciptakan perekonomian daerah yang produktif dan berdaya saing.
Mewujudkan penyelengaraan pemerintahan yang responsif dan inovatif, meningkatkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta penanggulangan bencana, pengembangan kebudayaan dan nilai-nilai keagamaan maayarakat
“Untuk melaksanakan RPJMD tahun 2025-2030, terlebih dahulu akan dilakukan agenda penyusunan RPJMD. Dimulai dari penyusunan ranwal RPJMD, Konsultasi Publik Ranwal RPJMD, Nota Kesepakatan dengan RPJMD, Konsultasi Ranwal ke Provinsi, Penyusunan Rancangan RPJMD, Musrenbang RPJMD, Ranhir RPJMD, Penyampaian Ranperda RPJMD, Evaluasi Provinsi, dan Penetapan RPJMD,” jelas Ikbar.
Sementara itu, Ketua DPRD Konut Herman Sewani, SH mengajak seluruh anggota DPRD Konut untuk mendukung kinerja Bupati dan Wakil Bupati.
Pasalnya, visi-misi Bupati dan Wakil Bupati tujuanya untuk mengantarakan kesejahteraan masyarakat yang dinilai mampu dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Apalagi, dipundak merekalah daulat rakyat di emban dan pada pemerintahan mereka pula harkat dan martabat daerah ikut dipertaruhkan.
“Saya berharap kita semua, para Anggota DPRD Konawe Utara sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintah daerah yang memiliki tugas dan peran terhadap penyelengaraan pemerintah daerah agar bisa bahu membahu bersama pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Konawe Utara,” tutup Herman. (SS/MT)