hut sultra
Daerah

Pengisian BBM di Jerigen Masih Diperbolehkan, Ini Syaratnya

Avatar
1729
×

Pengisian BBM di Jerigen Masih Diperbolehkan, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini

KONAWE SELATAN SULTRASATU.COM – Meski pemerintah telah menetapkan aturan melarang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen. Namun, tentunya hal itu masih memiliki kebijakan bagi para pengguna di sektor tertentu.

Hal itu diungkapkan, Manager SPBU Tanea, Herwandi, bahwa pembelian menggunakan jerigen tentunya masih bisa dilakukan namun dengan syarat khusus. Yakni, para pelanggan harus memiliki surat rekomendasi atau surat izin dari pemerintah daerah (Pemda) setempat sesuai dengan peruntukannya.

hut sultra

Bahkan telah diatur dalam UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 yang mengatur terkait penyimpanan BBM penugasan.

“Kita menerima pengisian BBM di jerigen itu yang penting ada surat rekomendasi dari desa dan suratnya itu berlaku selama satu bulan,” kata Manager SPBU Tanea, Herwandi saat ditemui di SPBU Tanea, Kamis (8/9/2022).

BACA JUGA:  Pemda Konut Gelar FGD Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029

Herwandi menjelaskan, pelanggan yang menggunakan surat rekomendasi, biasanya menggunakan BBM tersebut untuk keperluan sektor transportasi pertanian maupun laut.

“Di surat rekomendasi itu kan nanti tertulis keperluannya untuk apa dan berapa yang dibutuhkan. Biasanya itu kalau petani untuk keperluan mesin senso, kadang juga kalau dari nelayan itu untuk keperluan mesin kapalnya. Tapi kalau untuk diperjualbelikan kembali itu kami tidak layani,” jelas Herwandi.

BACA JUGA:  Sambut HUT Konut ke-18, Bupati Ruksamin Keluarkan Intruksi Bersih-Bersih dan Benahi Desa dan Kelurahan

Lanjut Herwandi, adapun jadwal pelayan pengisian BBM menggunakan jerigen dibatasi guna menghindari terhambatnya penyaluran BBM pada kendaraan.

“Untuk pelayanan itu ada waktu tertentu, kalau misalnya hari ini dia tidak dapat, besok bisa. Tapi sekarang itu kita layani malam karena kendaraan sudah tidak terlalu padat. Pagi sampai sore itu kan rame jadi itu juga bisa mengganggu pengisian kendaraan lainnya. Terus kasian juga kalau mereka menunggu karena banyak kendaraan,” ujar Herwandi.

Di tempat yang sama, Seorang petani dari Desa Sumbersari, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bernama Noldi mengungkapkan, ia mendapat rekomendasi dari desa pengisian BBM menggunakan jerigen untuk keperluan pekerjaan di kebunnya.

BACA JUGA:  Paslon Tunggal Vs Kotak Kosong Sah Berdasarkan Undang-Undang

“Saya di kampung petani, saya kesini untuk mengisi BBM untuk keperluan kebun merica itu kan untuk perawatan menggunakan mesin potong rumput, senso. Di tempat kami kan SPBU itu jauh jadi kami bermohon kepada kepala desa agar bisa mengisi BBM menggunakan jerigen di Pertamina,” ungkap Noldi saat mendaftarkan surat rekomendasi untuk pengisian BBM menggunakan jerigen di SPBU Tanea. (AR)