sultrasatu
Metro KotaNews

Pemkot Kendari Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Redaksi Sultrasatu
543
×

Pemkot Kendari Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran didampingi Wakil Wali Kota Sudirman saat menandatangani perjanjian kinerja.

KENDARI, SULTRASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan Penadatanganan Perjanjian Kinerja mulai dari Wali Kota Kendari, Wakil Wali Kota Kendari, Pj Sekda Kota Kendari, Kepala OPD, Asisten, Staff Ahli, Direktur Rumah Sakit, Serta Camat se Kota Kendari.

Penandatanganan ini berlangsung di Aula Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Selasa (27/5/2025).

       hut sultra

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan pentingnya momen ini sebagai titik tolak bagi seluruh jajaran Pemkot Kendari untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan kerja nyata.

BACA JUGA:  Kejati Sultra Beserta Kejari Bombana Amankan Terpidana Korupsi Dana Community Development

“Saya ingin seluruh perangkat organisasi di lingkup Pemerintah Kota Kendari ini mampu memberikan inovasi terhadap daerah,” ujarnya penuh semangat.

Wali Kota Siska menjelaskan, penyusunan perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi untuk menciptakan budaya kerja yang berbasis pada capaian konkret.

Ia menekankan bahwa komitmen ini menjadi landasan untuk membangun sistem evaluasi yang adil dan objektif.

BACA JUGA:  Kembali Tegaskan, Subhan Bakal Maju di Pilkada Buteng

“Perjanjian ini menjadi wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, serta kinerja yang teratur,” katanya

Lebih lanjut, Siska Karina Imran menegaskan bahwa sistem penilaian kinerja di lingkungan Pemkot Kendari akan dilakukan secara profesional dan bebas intervensi.

“Hari ini kita sudah berkomitmen bersama. Saya tegaskan, penilaiannya profesional, tidak ada unsur paksaan dari siapapun,” imbuhnya dengan tegas.

BACA JUGA:  KPU Resmi Tetapkan 5 Paslon Berlaga di Pilwali Kendari

Dengan penandatanganan ini, seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Kendari kini memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk melaksanakan program kerja sesuai target dan indikator yang telah disepakati. Setiap capaian akan dikawal dan dievaluasi secara berkala. (SS/ME)