Metro Kota

Pemkot Kembali Buka Seleksi JPTP RSUD Kota Kendari

Avatar
2079
×

Pemkot Kembali Buka Seleksi JPTP RSUD Kota Kendari

Sebarkan artikel ini

KENDARI, SULTRASATU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk jabata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari.

Seperti diketahui, Jabatan Direktur RSUD Kendari lowong setelah naik tipe dari C ke B. Sehingga dibutuhkan Direktur baru.

Ketua Panitia Seleksi (Ponsel) Ridwansyah Taridala, Kamis (8/9/2022) mengatakan seleksi atau assessment akan dilakukan oleh tim assessor mitra psikologi Kendari dengan menggunakan metode sederhana.

BACA JUGA:  Menteri ATR/BPN Serahkan 445 Sertifikat Aset dan Tanah Wakaf di Sultra

“Berberdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara bukan Pajak yang Berlaku dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia pada APBD Kota Kendari Tahun 2022,” kata Ridwansyah.

Adapun tahap seleksi, lanjut Ridwansyah masih seperti seleksi assessment yang lainya. Seperti seleksi administrasi, ujian tertulis, dan seleksi wawancara.

BACA JUGA:  Sigap, Siska Karina Imran Setujui Permohonan Mutasi Guru Ini

“Pelaksanaan seleksi kita sudah mulai jalan. Yaitu pengajuan izin pelaksanaan seleksi dan verifikasi dokumen pansel ke KASN yang dilakukan sejak 23 hingga 29 Agustus kemarin. Nah sekarang kita sedang menunggu pengumuman pelaksanaan seleksi yang hasilnya akan keluar hari ini, Selasa (6/9).

Setelah pengumuman selesai, lanjut Ridwansyah, maka selanjutnya pendaftaran seleksi selama 5 hari yang dimulai 6-12 September 2022.

BACA JUGA:  Ketua Panja Pemiluraya UHO Imbau Mahasiswa Gunakan Hak Pilih dengan Bijak

“Kemudian seleksi berkas dan pengumuman berkas di 13 September, pelaksanaan assessment 14 September, penulisan makalah 15 September, presentasi dan wawancara 16 September, dan pengumuman hasil akhir 19 September 2022,” jelas Ridwansyah. (MEI)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow