KENDARI, SULTRASATU. COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari membuka pendaftaran calon dewan pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari periode 2022-2027.
Pendaftaran dibuka untuk semua kalangan yang memiliki kemampuan untuk menjadi dewan pengawas guna memajukan pasar-pasar yang ada di Kota Kendari.
Ketua Panitia Seleksi Susanti, Kamis (8/9/2022) mengatakan, dalam seleksi calon pengawas, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon pendaftar. Baik syarat khusus ataupun syarat umum.
“Syarat umum diantaranya, sehat jasmani dan rohani dan bebas narkoba, memiliki integritas dan dedikasi untuk memajukan perusahaan, Memahami penyelenggaraan pemerintah daerah, memahami manajemen perusahaan, berijazah paling rendah S1, dan tidak sedang menjalani sanksi pidana,” kata Susanti.
“Sedangkan syarat khusus seperti, pejabat pemerintah diprioritaskan melakukan evaluasi pembinaan dan pengawasan BUMD dan tidak memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota/Wakil Wali Kota Kendari,” tambah Susanti.
Adapun tahapan seleksi, lanjut Susanti akan dilakukan seleksi administrasi yang akan dilakukan pada tanggal 11-12 September 2022. Lalu kemudian, hasil seleksi diumumkan tanggal 13-14 September 2022 melalui media cetak dan elektronik, ataupun papan pengumuman.
“Bagi peserta yang nantinya dinyatakan lulus administrasi, agar melakukan registrasi atau pendaftaran ulang untuk dapat diberikan nomor ujian sebagai syarat tahap seleksi selanjutnya. Dan juga membuat makalah tentang strategi pengawasan Perusda Kota Kendari,” tutup Susanti. (MEI)