Headline NewsNewsPemerintahan

Pemkab Konut Umumkan Hasil Seleksi PPPK 2023 Setelah Masa Sanggah

Avatar
925
×

Pemkab Konut Umumkan Hasil Seleksi PPPK 2023 Setelah Masa Sanggah

Sebarkan artikel ini
Ketgam Foto Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut, Muhammad Nur Sain, S. Sos, MM.
Ketgam: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut, Muhammad Nur Sain, S. Sos, MM.

KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) mengumumkan hasil seleksi PPPK 2023 setelah masa sanggah pada 28 Oktober 2023. Hasilnya sebanyak 1.843 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Pemkab Konut Umumkan Hasil Seleksi PPPK 2023 Setelah Masa Sanggah
Ketgam: Pemkab Konut Umumkan Hasil Seleksi PPPK 2023 Setelah Masa Sanggah.

Pemerintah daerah setempat berharap, hasil seleksi ini dapat memberikan keadilan dan transparansi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti seleksi.

  dprd konut pelantikan kapolres

Peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang akan dilaksanakan pada bulan November 2023.

BACA JUGA:  PKB Target Raih 4 Kursi di DPRD Kendari

SKD akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

SKD merupakan tahapan seleksi yang penting untuk menentukan kelulusan peserta PPPK. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi perlu mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti SKD.

“Kami mengucapkan selamat kepada peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Semoga peserta dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya dengan lancar dan meraih hasil yang terbaik,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut, Muhammad Nur Sain, S. Sos, MM.

BACA JUGA:  Bupati Surunuddin Berikan Penghargaan kepada Puluhan ASN Pemkab Konawe Selatan

Nur Sain menambahkan, bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 19-21 Oktober 2023. Sanggahan dapat diajukan melalui situs web resmi BKPSDM Konut.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta SKD melalui situs web resmi BKPSDM Konut. Kartu peserta SKD akan berisi informasi tentang jadwal, lokasi, dan tata tertib pelaksanaan SKD.(SS/Akbar)

BACA JUGA:  Wabup Rasyid Dampingi Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau TMMD ke-116 di Kecamatan Laonti