Daerah

Pemda Konawe Utara Gelar FGD Percepatan Penyelesaian Batas Wilayah dengan Kabupaten Konawe

Redaksi
1647
×

Pemda Konawe Utara Gelar FGD Percepatan Penyelesaian Batas Wilayah dengan Kabupaten Konawe

Sebarkan artikel ini
Sejumlah narasumber hadir pada kegiatan FGD percepatan penyelesaian masalah batas wilayah administrasi antara Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Utara.

KENDARI-SULTRASATU.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) percepatan penyelesaian masalah batas wilayah administrasi antara Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Utara.Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Horison Kendari, Selasa (23/12/2025).

FGD dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, yang hadir mewakili Bupati Konawe Utara, H. Ikbar. Forum ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong kepastian batas wilayah administratif sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Wakil Bupati Konut hadiri kegiatan FGD percepatan penyelesaian masalah batas wilayah administrasi antara Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Utara.

Dalam sambutannya, Abuhaera menegaskan bahwa penegasan batas wilayah memiliki peran strategis bagi kepastian hukum dan kewenangan antarwilayah. Menurutnya, kejelasan administratif menjadi pondasi penting guna mencegah tumpang tindih kewenangan, potensi konflik ruang, serta hambatan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

BACA JUGA:  KLPP Sebut Pembangunan Pasar Moder cacat Kontruksi, Wabup Akan Tinjau Langsung

“Penegasan dan penyelesaian administratif batas wilayah merupakan pondasi penting bagi kepastian hukum, kepastian kewenangan, serta keadilan pembangunan antarwilayah,” kata Abuhaera.

Mantan Bupati Konut, Ruksamin turut hadir padakegiatan FGD percepatan penyelesaian masalah batas wilayah administrasi antara Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Utara.

Ia menambahkan, sebagai daerah otonom yang terus berkembang, Kabupaten Konawe Utara membutuhkan kejelasan batas wilayah agar tata kelola pemerintahan dapat berjalan efektif dan terarah.

FGD tersebut turut dihadiri Dirjen Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara, unsur Forkopimda Kabupaten Konawe Utara, tokoh pemekaran Kabupaten Konawe Utara, serta tim ahli dan akademisi.

BACA JUGA:  Dengarkan Pidato Presiden Prabowo pada HUT ke-80 RI, Bupati Konawe Utara Serukan Persatuan untuk Indonesia Maju

Sejumlah tokoh dan pejabat daerah juga tampak hadir, di antaranya mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman dan H. Ruksamin, Anggota DPRD Sulawesi Tenggara yang juga tokoh pemekaran Konawe Utara H. Heri Asiku, Ketua DPRD Konawe Utara Herman Sewani, anggota DPRD Konawe Utara Asmawati, serta anggota DPRD Konawe Utara Mardin.

Aswad Sulaiman yang juga mantan Bupati Konut turut serta hadiri kegiatan FGD percepatan penyelesaian masalah batas wilayah administrasi antara Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Utara.

Selain itu, hadir pula anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Rustam dan Sukarjo, tokoh masyarakat Konawe Utara H. Amiruddin dan Saprin, Dandim 1430 Konawe Utara Letkol Kav Kuswara S.IP, serta AKP Agus Darmanto yang mewakili Kapolres Konawe Utara. Perwakilan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Sayidina, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara, termasuk Kabag Tata Pemerintahan Nur Adnan, juga mengikuti kegiatan tersebut.

BACA JUGA:  Semarak Jalan Sehat HUT Polres Konut ke-5: Dapat Sehatnya, Ratusan Hadiah Menarik serta Doorprize 3 Unit Motor

Melalui forum FGD ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berharap proses penyelesaian batas wilayah dengan Kabupaten Konawe dapat segera menemukan titik terang dan menghasilkan keputusan yang berkeadilan, demi mendukung stabilitas pemerintahan serta percepatan pembangunan di kedua daerah.(MEI)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow