KENDARI, SULTRASATU.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konewe Utara resmi menetapakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024.
APBD-P Kabupaten Konawe Utara ditetapkan sebesar Rp2,40 triliun di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (27/09/2024) malam.

Pada penetapan APBD-P, di hadiri Pjs Bupati Konawe Utara Drs. La Ode Saifuddin M. Si, Sekretaris Daerah (Sekda) Konut Safruddin, S.Pd., M.Pd, Asisten III Drs. Laondjo. M.Si, Ketua DPRD Konut, Herman Sawani, SH.
Serta, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemda Konut, Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, SH.,S.I.K Dandim Konut Letkol Arh Pramono, S.Sos., M.Han, dan Kejaksaan Negeri Unahaa.
Dalam sambutanya usai menetapkan APBD-P, Pjs Bupati Konawe Utara Drs. La Ode Saifuddin, M.Si mengatakan, penetapan APBD tahun 2024 merupakan tindak lanjut dan penyempurnaan rancangan peraturan daerah (raperda) yang disepakati dan disetujui bersama DPRD Konawe Utara.
“Penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder yang ikut aktif dalam proses APBD-Perubahan 2024 hingga dapat diselesaikan pada waktunya sehingga bisa ditetapkan,” terang Saifuddin.
Dari hasil APBD-P yang ditetapkan, dapat dirincikan diantaranya, pendapatan daerah yang ditergetkan sebesar Rp2,09 triliun yang terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp37,17 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2,04 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp12,24 miliar.
Kemudian, belanja daerah yang dialokasikan sebesar Rp2,28 triliun yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,19 triliun, belanja modal sebesar Rp837,09 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp23 miliar, dan belanja transfer sebesar 222,22 miliar.
Lalu, pembiayaan daerah dialokasikan sebesar 188,91 miliar yang terdiri atas penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp310,99 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebessr 122,08 miliar. (SS/MITA)