AdvertorialPemerintahan

Patuhi Inpres Nomor 1, Pemda Konut Gelar Rakor Pelaksanaan Efisiensi Anggaran Belanja Daerah Tahun 2025

Redaksi 01
869
×

Patuhi Inpres Nomor 1, Pemda Konut Gelar Rakor Pelaksanaan Efisiensi Anggaran Belanja Daerah Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Ikbar (tengah) didampingi Wabup Abuhaera (kiri) dan Sekda Safruddin (kanan) saat memimpin rapat. 

KONAWEUTARA, SULTRASATU.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara menggelar rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan Efisiensi Anggaran Belanja Daerah Tahun 2025, di Aula Lantai II Kantor Bupati Konut, Selasa (18/03/2025).

Rapat Dipimpin langsung oleh Bupati Konawe Utara H. Ikbar, SH., MH dan Wakil Bupati Konut H. Abuhaera, S.Sos., M.Si yang di dampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Konut Safruddin, S.Pd., M.Pd.

Idul Fitri 1446 H | 2025 - Pemda Konawe Utara   Idul Fitri 1446 H | 2025 - Konawe Utara

Hadir juga para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Camat, dan Lurah lingkup Kabupaten Konawe Utara.

Bupati Konut H. Ikbar mengatakan, rakor terkait pelaksanaan efisiensi anggaran merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belaanja Daerah (APBD) tahun 2025.

BACA JUGA:  HUT ke-13 Kompas TV, Bupati Ruksamin Raih Penghargaan Daerah Peduli Layak Anak

“Kita berkumpul hari ini dalam rangka menjalankan arahan Presiden terkait efisiensi anggaran. Sehingga saya minta para Kepala OPD harus benar-benar paham apa yang menjadi identifikasi efisiensi,” terang Ikbar.

Bupati menjelaskan, bahwa persoalan efisiensi bukan menghilangkan program-program yang prioritas. Melainkan sebatas menghemat anggaran dari agenda yang tidak begitu penting.

Sehingga dalam efisiensi terdapat identifikasi yang anggarannya di efisiensi. Seperti alat tulis kantor, bahan cetak, belanja makanan dan minuman rapat, belanja dan makanan dan minuman aktivitas lapangan, belanja kursus pelatihan, belanja sosialisasi, belanja bimbingan teknis.

BACA JUGA:  Pawai Budaya Warnai Perayaan HUT Konawe Selatan

Belanja jasa konsultasi berorientasi layanan jasa khusus, belanja sewa, honorarium, belanja pemeliharaan peralatan mesin, belanja pemeliharaan jalan, jaringan, dan irigasi, belanja perjalanan dinas biasa, belanja perjalanan dinas dalam kota.

“Belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota, belanja perjalanan dinas paket meeting luar kota, belanja modal aset tidak berwujud-kajian, belanja barang untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat, dan belanja hibah untuk lbaga, organisasi kemasyarakatan,” beber Ikbar.

BACA JUGA:  Kunjungi Wisata Konawe Utara, GENPI: Kekayaan Alam yang Luar Biasa

Lanjut Ikbar berharap, agar Kepala OPD di Konawe Utara bisa lebih kreatif untuk menambah pendapatan daerah di tengah efisiensi, mengingat dana transfer dari pusat masih di angka kurang lebih 60%.

“Selama ini kita masih terlalu berharap di dana transfer pusat yang karena kurang lebih 60%. Sehingga saya minta para Kepala OPD untuk lebih kreatif guna memajukan daerah Konawe Utara ini menjadi lebih baik dari daerah yang lain,” pungkasnya. (SS/MT)