Hukrim

Nyaris Diamuk Massa, Pencuri Solar di Kendari Diselamatkan Polisi Tepat Waktu

Redaksi Sultrasatu
378
×

Nyaris Diamuk Massa, Pencuri Solar di Kendari Diselamatkan Polisi Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
Pelaku diamankan polisi untuk menghindari amukan massa yang tersulut emosi, Senin (13/10/2025)

KENDARI, SULTRASATUCOM. Aksi pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Senin (13/10/2025), hampir berakhir tragis. Seorang pria berinisial IL (36) diduga kuat sebagai pelaku pencurian, berhasil diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah kepergok warga dan nyaris menjadi sasaran amukan massa.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Watu-Watu, sekitar pukul 10.30 WITA. Berdasarkan keterangan Dantim Satgas Preventif Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, aksi nekat itu bermula saat seorang sopir truk menurunkan solar cadangan dari kendaraannya untuk digunakan dalam perjalanan berikutnya.

“Awalnya sopir truk ini menurunkan dua jeriken berisi solar cadangan dari bak kendaraan. Setelah itu, sopir pergi sebentar ke warung di sekitar lokasi,” jelas Bripka Boy saat dikonfirmasi, Senin siang.

BACA JUGA:  Warga Wolasi Konsel Digegerkan Penemuan Bayi Baru Lahir di Sudut Masjid

Namun, situasi berubah cepat ketika pelaku IL datang secara diam-diam dan langsung mengangkut dua jeriken solar tersebut. Aksi itu sempat disaksikan oleh beberapa warga sekitar yang spontan berteriak dan mengejar pelaku.

“Tiba-tiba datang pelaku, langsung dia angkut dua jeriken itu. Warga yang melihat spontan berteriak dan menangkapnya. Kami yang sedang patroli di sekitar lokasi langsung turun tangan untuk mengamankan pelaku agar tidak menjadi korban amukan massa,” ungkap Boy.

Beruntung, kehadiran tim patroli di lapangan mampu mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri. Petugas segera mengamankan pelaku bersama barang bukti dua jeriken berisi total 35 liter solar jenis MT 88, serta satu unit motor Honda Genio bernomor polisi DT 3747 EI yang digunakan untuk membawa hasil curian.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Terduga Pengedar di Kendari dengan Barang Bukti 318 Gram Sabu-Sabu

“Pelaku bersama barang bukti kami serahkan ke Mapolsek Kemaraya untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Boy.

Bripka Boy menjelaskan, langkah cepat tersebut merupakan bagian dari patroli cipta kondisi rutin Dit Samapta Polda Sultra dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kota Kendari.

“Patroli rutin ini difokuskan pada titik-titik rawan kejahatan konvensional, seperti pencurian kendaraan bermotor, aksi premanisme, serta pencurian BBM dan material proyek,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan.

BACA JUGA:  Dinilai Lambat Tangani Kasus Korupsi dan TPPU Komisaris PT LAM, Kejati Sultra Digeruduk Massa

“Kami harap masyarakat tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri. Segera laporkan ke petugas jika ada hal-hal mencurigakan. Kami siap merespons cepat demi menjaga keamanan bersama,” tutupnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pencurian bahan bakar masih kerap terjadi di kawasan padat aktivitas kendaraan berat seperti Kendari Barat. Aparat kepolisian berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di lapangan guna mencegah kasus serupa terulang.

Dengan pengamanan cepat dari aparat Dit Samapta, situasi di lokasi kejadian berhasil dikendalikan. Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kemaraya. Polisi juga tengah mendalami dugaan adanya jaringan pencurian BBM di wilayah tersebut.

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow