KENDARI, SULTRASATU.COM – Nelayan Kelurahan Abeli, Kota Kendari mengeluhkan pencurian dan ancaman bom ikan kepada Dit Polairud Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (5/1/2024).
Keluhan tersebut disampaikan para nelayan saat Dit Polairud Polda Sultra menggelar “Jumat Curhat”.
Islahudin, salah seorang nelayan, mengeluhkan seringnya terjadi pencurian di kapalnya saat bersandar di Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kendari.
“Sudah beberapa kali peralatan dan perlengkapan di kapal saya dicuri orang,” kata Islahuddin.
Yusran, seorang anggota kelompok nelayan dan pengusaha ikan, juga turut melaporkan bahwa anak buahnya yang melaut dan menggunakan jaring sering mendapat ancaman dari para pelaku bom ikan.
“Bayangkan pak, kami ada 30 orang di kapal, kalau kami dilemparkan bom bagaimana jadinya,” terangnya.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Sultra, AKBP Ali Rais meminta para nelayan untuk segera melaporkan pencurian dan pengancaman bom ikan agar pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan.
“Akan kami segera tindaklanjuti keluhan nelayan sekalian. Kami dari Polair sangat terbantu untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap laporan masyarakat,” kata Ali Rais.
Ia berharap melalui Program Jumat Curhat ini dapat menjadi sarana efektif dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat nelayan.
Selain itu, melalui program ini juga dapat memperkuat kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan di perairan Sulawesi Tenggara.