KENDARI, SULTRASATU.COM – Menteri Pergerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Halu Oleo (UHO), Jisam, menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Restoran Gacoan di Kota Kendari. Dalam pernyataannya pada Rabu (23/7/2025), ia menilai restoran tersebut seakan kebal terhadap hukum dan aturan yang berlaku di daerah.
“Bagaimana mungkin persoalan gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dan jam kerja berlebih dianggap sepele oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin)? Padahal aturan itu sudah jelas diatur oleh Pemerintah Kota Kendari. Ini merupakan bentuk penghinaan terhadap dinas terkait dan pemerintahan Wali Kota Siska-Sudirman,” tegas Jisam.
Selain persoalan ketenagakerjaan, Jisam juga menyoroti dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah restoran yang mencemari drainase dan mengganggu aktivitas warga di sekitar lokasi.
“Banyak keluhan masyarakat soal limbah yang dibuang ke drainase. Di mana peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kendari dan anggota DPRD? Apakah kalian tuli terhadap keluhan masyarakat?” sindirnya.
Ia menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan membiarkan persoalan ini, padahal sudah banyak media yang memberitakannya. Restoran tersebut tetap beroperasi seperti biasa dan bahkan terus merekrut karyawan baru, meskipun banyak laporan mengenai pelanggaran yang dilakukan.
“Saya meminta langsung kepada Wali Kota Kendari agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Restoran Gacoan bersama Disnakerperin dan DLH. Jika tidak, ini bisa dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran yang mencederai masyarakat dan pemimpin daerah sendiri,” kata Jisam.
Ia menegaskan, tidak seharusnya restoran dari luar daerah masuk ke Kendari dan memperkerjakan putra-putri daerah dengan upah di bawah UMR, jam kerja berlebihan, serta membuang limbah sembarangan yang merugikan warga sekitar.
“Kita butuh pemimpin yang tegas dan berpihak pada masyarakat. Bagaimana mungkin Bu Siska dan Pak Sudirman membiarkan masyarakat Kota Kendari diperlakukan seperti ini—kerja berlebih, digaji rendah, dan terganggu oleh limbah? Ini harus segera ditindak,” ungkapnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Jisam menyatakan bahwa pihaknya siap mengambil langkah lanjutan jika tuntutan tersebut diabaikan.
“Saya selaku Menteri Pergerakan BEM FIB menghimbau kepada Pemerintah Kota Kendari untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. Jika tidak ada tindak lanjut dari pihak berwenang, kami akan menggelar aksi demonstrasi terbuka bersama mahasiswa dan elemen masyarakat di depan Balai Kota Kendari dan Restoran Gacoan sebagai bentuk perlawanan terhadap penindasan dan ketidakadilan,” tegasnya. (eros)













