ADVERTORIAL
KONAWE SELATAN, SULTRASATU.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Wawatu Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melaksanakan pembagian ternak unggas berupa itik kepada masyarakat Desa Wawatu.
Pembagian ternak unggas merupakan bagian dari pemanfaatan anggaran dana desa (DD) di bidang ketahanan pangan, Minggu, 6 Agustus 2023.
Kepala Desa Wawatu, Yanti mengatakan pembagian ternak unggas itik telah mendapat persetujuan masyarakat setelah sebelumnya, pihak desa bersama BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat melakukan musyawarah mufakat.
“Hasil musyawarah itu akhirnya tertuang di APBDes Desa Wawatu tahun Anggaran 2023 dan tahap satunya sudah disalurkan,” ujar Yanti.
Untuk jumlah unggas itik yang di bagikan, sebanyak 1.200 ekor bibit itik yang salurkan 5 ekor per kepala keluarga (KK) yang menerima bantuan tersebut.
“Kami sangat berharap peliharalah bibit itik ini agar bisa berkembang biak, guna bisa menambah peningkatan ekonomi kita,” bebernya.
Selain pembagian unggas itik, Pemdes Wawatu juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap Il tahun 2023 untuk April, Mei, dan Juni yang diberikan kepada 56 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah yang diterima masing masing Rp900.000.
“Penerima BLT-DD adalah mereka yang masuk dalam keluarga miskin atau tidak mampu di Desa Wawatu. Adapun sumbernya berasal dari dana desa tahun 2023,” katanya.
Usai menuturkan, Yanti menghimbau kepada masyarakat yang sudah menerima Dana BLT agar digunakan dengan sebaik-baiknya dan bisa juga dijadikan modal usaha.
Tidak hanya itu, Pemdes Wawatu juga telah menyalurkan bibit pinang batara untuk menunjang perekonomian jangka panjang bagi masyarakat.
“Masyarakat Desa Wawatu yang bergerak di bidang pertanian dapat memanfaatkan bantuan pinang batara yang bersumber dari dana desa tahun 2023 untuk menunjang perekonomian masyarakat. Bibit Pinang Batara sudah dibagikan kepada masyarakat desa,” jelasnya.
Pada kegiatan pembagian bibit unggas itik, dihadiri pihak kecamatan Moramo Utara dan jajarannya, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa Kecamatan, Bhabinsa, Babinkamtibmas, serta Masyarakat penerima ternak unggas. (SS/Ed)