Daerah

Lima Tuntutan Massa Demonstran Disahuti Ketua DPRD dan Kapolda Sultra, Janji Teruskan ke Pusat

Redaksi Sultrasatu
875
×

Lima Tuntutan Massa Demonstran Disahuti Ketua DPRD dan Kapolda Sultra, Janji Teruskan ke Pusat

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Tariala, didampingi Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, menerima langsung aspirasi yang disampaikan aliansi Cipayung Plus Kota Kendari di Ruang Aspirasi DPRD Sultra, Senin (1/9/2025).

KENDARI, SULTRASATU.COM – Perwakilan massa yang melakukan unjuk rasa akhirnya dipersilakan masuk dan menemui sejumlah anggota DPRD Sultra. Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Tariala, didampingi Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, menerima langsung aspirasi yang disampaikan aliansi Cipayung Plus Kota Kendari di Ruang Aspirasi DPRD Sultra, Senin (1/9/2025).

Unjuk rasa Cipayung Plus Kota Kendari tersebut dalam rangka merespons tindakan represif anggota kepolisian sehingga menyebabkan seorang driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan meninggal dunia, usai menjadi korban penabrakan kendaraan taktis Brimob di Jakarta, pada Kamis malam (28/8/2025). Serta untuk menolak segala bentuk kebijakan DPR RI yang tidak pro terhadap rakyat.

Perwakilan Cipayung Plus, Ikbal Laribae, menguraikan lima tuntutan utama mereka. Pertama, mendesak DPRD Sultra merekomendasikan penolakan kenaikan tunjangan anggota DPR RI. Kedua, mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Agraria.

BACA JUGA:  Klarifikasi Kasi Pemerintahan Terkait Rusaknya Kaca Mobil Dinas Camat Baito
Para Anggota DPRD Sultra duduk berjejer mendengarkan aspirasi dari perwakilan massa.

Ketiga, lanjut Ikbal, meminta DPRD Sultra mengeluarkan rekomendasi pencopotan Kapolri. Keempat, mendesak kenaikan tunjangan guru honorer. Terakhir, menuntut DPRD Sultra lebih responsif menerima aspirasi masyarakat.

“Apa yang menjadi tuntutan Cipayung Plus, kami minta dibuatkan MoU atau kesepakatan bersama agar dapat diteruskan ke DPR RI. Kami juga meminta Kapolda Sultra membuat MoU agar penanganan demonstrasi ke depan tidak represif. Kalau tidak, kami khawatir kejadian serupa akan terulang,” kata Ikbal Laribae saat audiensi.

BACA JUGA:  BKMT Konut Kukuhkan Pengurus Kecamatan Periode 2025-2030, Teguhkan Peran Perempuan dalam Pemberdayaan Umat

Menanggapi tuntutan itu, Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala dan Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menyatakan siap memenuhi seluruh aspirasi yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya dengan menerusakan ke DPR RI atau Pemerintah Pusat.

Massa aksi dari kelompok mahasiswa diterima oleh anggota DPRD dipimpin Ketua DPRD Sultra dan Kapolda Sultra.

“Kami menerima semua tuntutan yang disampaikan dan siap membuatnya secara tertulis. Dokumen itu akan kami tandatangani bersama dan kemudian diteruskan ke DPR RI atau pemerintah pusat,” tegas La Ode Tariala.

BACA JUGA:  Bupati Konut Serahkan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya untuk Menuntaskan Kemiskinan Ekstrim

Audiensi berlangsung kondusif dan disaksikan langsung oleh Kapolda Sultra. Aspirasi tersebut diharapkan menjadi masukan penting bagi DPR RI dan pemerintah pusat dalam merespons isu-isu yang disorot kelompok mahasiswa Cipayung Plus. (Ed)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow