Headline NewsHukrimMetro Kota

Lengkapi Berkas, Yusriman Bakal Laporkan Salah Seorang Aktivis ke Polda Sultra

Avatar
886
×

Lengkapi Berkas, Yusriman Bakal Laporkan Salah Seorang Aktivis ke Polda Sultra

Sebarkan artikel ini
Lengkapi Berkas, Yusriman Bakal Laporkan Salah Seorang Aktivis Polda Sultra
Ketgam : Yushriman, S.H Kuasa Hukum PT UBP saat konferensi pers di Polda Sultra.

KENDARI, SULTRASATU.COM – Merasa dicemarkan nama baiknya CV Unaaha Bhakti Persada (UBP) bakal melaporkan salah seorang aktivis inisial S ke Polda Sultra.

Pasalnya, S tersebut diduga telah menyebarkan statemen bahwa CV UBP merupakan mafia pertambangan dan jual beli dokumen serta manipulasi persyaratan penerbitan Rencana Kerja RKAB di Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).



Atas dasar itu, melalui kuasa hukum CV UBP, Yusriman bertandang ke Polda Sultra dalam rangka menindaklanjuti statement yang beredar tersebut. “Ketika berkasnya sudah lengkap maka kami akan laporkan,” jelasnya saat ditemui di Polda Sultra, Selasa, 24 Mei 2023.

Tadi kita sudah masuk ke Krimsus cuman masih ada beberapa dokumen atau bukti yang dibutuhkan, oleh karena itu hari ini secara resmi kami belum memasukkan laporan tapi kami sudah berkoordinasi dan tinggal menunggu waktu saja kami melengkapi semua dokumen-dokumen itu.

BACA JUGA:  Polda Sultra Gelar Upacara Peringatan HUT ke-72 Polairud

Pada dasarnya pihaknya akan melaporkan, karena apa yang disampaikan S adalah berita bohong. “Kita tidak main-main karena tudingan-tudingan yang mereka sampaikan itu tidak benar. UBP itu adalah perusahaan yang taat dengan semua peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan bahwa laporan seperti ini merupakan yang kedua kali dengan kasus yang sama pada tahun 2021, namun mereka tidak bisa membuktikan. “Kita buat laporan bukan saja untuk memenjarakan orang, kita buat laporan supaya kita tidak berdebat di luar,” jelasnya.

BACA JUGA:  Disnaker Kendari Gelar Temu Bisnis Promosi Sentra IKM

Harusnya S ketika memiliki data soal tudingan tersebut maka laporkan kepada pihak yang berwajib. Jangan membuat narasi atau statemen lalu disebarkan di media sosial. “Pada dasarnya CV Unaaha Bhakti Persada memiliki legalitas yang lengkap,” tandasnya. (SS/Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!