KONAWE UTARA,SULTRASATU.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam bidang reformasi birokrasi di awal tahun 2026.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 3 Tahun 2026, Konawe Utara resmi ditetapkan sebagai daerah dengan kinerja pelayanan publik terbaik di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Urutan 101 se-Indonesia
Hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun evaluasi 2025 menunjukkan bahwa Konawe Utara meraih Indeks 4,32 dengan predikat Kategori A- atau Sangat Baik.
Angka ini menempatkan kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Konawe Utara, H.Ikbar, SH.,MH, dan Wakilnya Bupati H.Abuhaera,S.Sos.,M.Si bersama Sekda Dr Safruddin,S.Pd.M.Pd sehingga berada di posisi puncak, mengungguli 16 kabupaten/kota lainnya serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Daerah Konawe Utara dalam menghadirkan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat. Perolehan Kategori A- menandakan bahwa kualitas pelayanan di instansi pemerintah Konut telah memenuhi standar pelayanan prima yang ditetapkan secara nasional.
Sebagai perbandingan, posisi kedua ditempati oleh Kabupaten Bombana dengan indeks 4,23 (A-) dan posisi ketiga oleh Kabupaten Kolaka Timur dengan indeks 4,13 (A-). Sementara itu, ibu kota provinsi, Kota Kendari, berada di posisi ke-14 dengan indeks 3,04 (Kategori B-).
Dengan hasil ini, Konawe Utara semakin mengukuhkan posisinya sebagai pionir transformasi pelayanan publik di Sulawesi Tenggara, sekaligus menjadi rujukan bagi daerah lain dalam upaya peningkatan kinerja birokrasi di tingkat daerah.
Dengan hasil ini, Konawe Utara semakin mengukuhkan posisinya sebagai pionir transformasi pelayanan publik di Sulawesi Tenggara, sekaligus menjadi rujukan bagi daerah lain dalam upaya peningkatan kinerja birokrasi di tingkat daerah.
Daftar Peringkat Pelayanan Publik Wilayah Sulawesi Tenggara (Kepmen PAN-RB No. 3/2026):
1. Kabupaten Konawe Utara: 4,32 (A-)
2. Kabupaten Bombana: 4,23 (A-)
3. Kabupaten Kolaka Timur: 4,13 (A-)
4. Kabupaten Kolaka Utara: 3,97 (B-)
5. Provinsi Sulawesi Tenggara: 3,89 (B-)
6. Kabupaten Konawe: 3,83 (B-)
7. Kota Bau-Bau: 3,83 (B-)
8. Kabupaten Konawe Selatan: 3,74 (B-)
9. Kabupaten Wakatobi: 3,74 (B-)
10. Kabupaten Kolaka: 3,56 (B-)













