KENDARI, SULTRASATU.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Herman Sewani, SH, bersama Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2025, di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (31/7/2025).

Rakor tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah se-Sultra. Turut mendampingi Bupati dan Ketua DPRD Konut yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara, Inspektur Daerah, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Konawe Utara.
Kegiatan strategis ini dibuka secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumanggerukka. Ia didampingi Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, serta Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Agung Yudha Wibowo, dan Ketua DPRD Provinsi Sultra, La Ode Tariala.
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan transparan, serta mengajak seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen terhadap upaya pencegahan korupsi.
“Pemerintah daerah wajib membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang. Karena itu, integritas dan transparansi adalah pondasi utama,” tegas Andi Sumanggerukka.
Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH.,bahwa kehadirannya bersama unsur legislatif dan jajaran eksekutif adalah bentuk dukungan penuh terhadap program pencegahan korupsi terintegrasi yang digagas oleh KPK RI.

“Alhamdulillah, hari ini saya bersama Ketua DPRD Konawe Utara, Herman Sewani, SH, serta Sekda, Inspektur, dan Kepala BAPPERIDA menghadiri Rakor Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi. Ini bagian dari ikhtiar kami membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berwibawa,” ujar Ikbar.
Ketua DPRD Konawe Utara, Herman Sewani, juga menyatakan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam pengawasan terhadap pelaksanaan program dan anggaran di daerah. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci untuk mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi.
“Sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus diperkuat, termasuk dalam membangun sistem pengawasan yang efektif dan partisipatif. Ini demi memastikan penggunaan anggaran publik tepat sasaran dan bebas dari korupsi,” jelas Herman Sewani.
Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, dalam paparannya menjelaskan sejumlah indikator dan langkah-langkah konkrit pencegahan korupsi, termasuk integrasi data, pelaporan aset pejabat, sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, serta penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh kepala daerah dan jajaran legislatif di Sultra untuk memperkuat komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih, responsif, dan antikorupsi. Rakor ini juga menjadi wadah konsolidasi lintas daerah dalam menyelaraskan strategi pencegahan korupsi secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang berbasis pada nilai-nilai integritas dan akuntabilitas. Kehadiran penuh para pimpinan daerah Konut menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat.(ED)













