hut sultra
AdvertorialDaerah

Bupati Konut Keluarkan Instruksi Shalat Berjamaah di Mesjid bagi ASN dan Non ASN Muslim

Redaksi Sultrasatu
629
×

Bupati Konut Keluarkan Instruksi Shalat Berjamaah di Mesjid bagi ASN dan Non ASN Muslim

Sebarkan artikel ini
Bupati Konut H. Ikbar, S.H, M.H.

KONAWEUTARA, SULTRASATU.COM– Bupati Konawe Utara (Konut) H. Ikbar, S.H, M.H, mengeluarkan instruksi shalat berjamaah dan syiar Islam yang wajib dilaksanakan bagi ASN dan non ASN muslim lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

Intruksi yang ditandatangani langsung Bupati Konawe Utara Ikbar ini dengan nomor 100.3.4.2/53/2025 ditetapkan di Wanggudu tertanggal 30 April 2025.

hut sultra

Disebutkan, tujuan intruksi ini dalam rangka untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dan mendukung efektifitas kinerja.

BACA JUGA:  Buka Sosialisasi FKUB, Bupati Konawe Selatan  Harap Kerukunan Umat Beragama Selalu Terjaga

Bupati Konut menyampaikan kepada Kepala Dinas/Badan, Kepala Bagian, Direktur Rumah Sakit, Camat, Lurah dan Kepala Desa, Kepala Puskesmas serta Kepala Sekolah.

Disampaikan kepada seluruh ASN dan Non ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara yang beragama Islam untuk memenuhi ketentuan sebagaimana tercantum.

Pertama, menghentikan dan menunda aktifitas ketika Adzan Dzuhur dan Adzan Ashar dikumandangkan dan segera melaksanakan shalat berjamaah di Masjid dan Musholla terdekat.

“Bagi yang sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat agar dapat menyampaikan hal tersebut sebagaimana dengan cara yang baik dan sopan,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Dispar Konut Segera Tinjau Lokasi Pastikan Kebenaran Destinasi Wisata Labengki Tercemar Ore Nikel

Kemudian, aktifitas perkantoran berupa Rapat, Sidang, dan Sosialisasi agar dapat menyesuaikan jadwal waktu shalat Dzuhur dan shalat Ashar.

“Mengintruksikan kepada seluruh pengurus mesjid dan mushollah yang ada di desa dan kelurahan se kabupaten konawe utara agar mengumandangkan adzan di setiap waktu shalat dalam rangka untuk memakmurkan masjid dan syiar islam, ” tambahnya.

BACA JUGA:  Dinas Lingkungan Hidup Konut Bakal Usulkan Tambahan Bak Sampah untuk Tangani Kebersihan  Kota Wanggudu

Selanjutnya, menghimbau agar ASN dan Non ASN Pemerintah Kabupaten Konawe Utara senantiasa membaca Al-Quran dan mendengarkan Murattal serta Doa Bersama di pagi hari sebelum memulai aktivitas perkantoran.

Serta, kepada pengunjung di Kantor OPD Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan Desa, serta di Sekolah diimbau agar berpakaian Sopan dan rapi serta wajib menutup aurat bagi Muslim dan Muslimah.

“Instruksi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ” pungkasnya. (SS/ED)