KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Kepala KUPP Kelas I Molawe Capt. Kristina Anthon akan menindaklanjuti oknum yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di KUPP Kelas I Molawe.
Tindak lanjut dilakukan setelah sebelumnya dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait aduan sekolompok lembaga atas dugaan pungli di KUPP Kelas I Molawe yang diduga dilakukan salah satu Oknum “BL” dalam pengurusan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
“Sampai saat ini saya sebagai pimpinan saya akan menelusuri informasi dari teman-teman,” katanya saat ditemui wartawan SULTRASATU.COM, Rabu, 6 September 2023.
Terkait dugaan pungli, Capt. Kristina mengungkapkan bahwa saat ini belum ada laporan resmi, namun pihaknya akan tetap menindaklanjuti informasi tersebut.
“Kita akan memperbaiki yang rusak, dan jika terbukti, kita akan perbaiki dan lakukan pembinaan,” jelasnya.
Sementara itu salah satu lembaga mahasiswa, Ketua GPMI, Alfin Pola membeberkan dugaan pungli yang dilakukan oknum KUPP Kelas I Molawe, “BL.”
“Ada dugaan oknum KUPP Kelas I Molawe “BL” melakukan pungli dalam pengurusan SPB, jadi modusnya transaksinya tunai, makanya tadi ada Kejati Sultra dan kami harapkan pihak APH melakukan OTT,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pengurusan SPB di KUPP Kelas I Molawe, oknum “BL” ini mematok sejumlah uang dalam pengurusan SPB.
“Jadi informasi yang kita himpun, oknum BL ini diduga melakukan pungli dalam pengurusan SPB, dengan nilai 2 sampai 5 juta,” ungkapnya.
Sementara itu Oknum KUPP Kelas I Molawe “BL” saat dikonfirmasi via WhatsApp, SMS dan Panggilan Telepon, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(*)