Headline News

Kepala KUPP Kelas I Molaww Bakal Menindaklanjuti Oknum Pungli di KUPP

Avatar
1008
×

Kepala KUPP Kelas I Molaww Bakal Menindaklanjuti Oknum Pungli di KUPP

Sebarkan artikel ini
Kepala KUPP Kelas I Molaww Bakal Menindaklanjuti Oknum Pungli di KUPP
Ketgam: Foto Kepala KUPP Kelas I Molawe Capt. Kristina saat diwawancarai oleh awak media.

KONAWE UTARA, SULTRASATU.COM – Kepala KUPP Kelas I Molawe Capt. Kristina Anthon akan menindaklanjuti oknum yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di KUPP Kelas I Molawe.

Tindak lanjut dilakukan setelah sebelumnya dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait aduan sekolompok lembaga atas dugaan pungli di KUPP Kelas I Molawe yang diduga dilakukan salah satu Oknum “BL” dalam pengurusan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

“Sampai saat ini saya sebagai pimpinan saya akan menelusuri informasi dari teman-teman,” katanya saat ditemui wartawan SULTRASATU.COM, Rabu, 6 September 2023.

BACA JUGA:  Sekda Chadidjah Resmi Membuka Pelatihan Etika dan Kepribadian bagi Anggota DWP Konsel

Terkait dugaan pungli, Capt. Kristina mengungkapkan bahwa saat ini belum ada laporan resmi, namun pihaknya akan tetap menindaklanjuti informasi tersebut.

“Kita akan memperbaiki yang rusak, dan jika terbukti, kita akan perbaiki dan lakukan pembinaan,” jelasnya.

Sementara itu salah satu lembaga mahasiswa, Ketua GPMI, Alfin Pola membeberkan dugaan pungli yang dilakukan oknum KUPP Kelas I Molawe, “BL.”

BACA JUGA:  Tim Akreditasi Akan Melaksanakan Survei Klinik Pratama Polda Sultra untuk Peningkatan Akreditasi

“Ada dugaan oknum KUPP Kelas I Molawe “BL” melakukan pungli dalam pengurusan SPB, jadi modusnya transaksinya tunai, makanya tadi ada Kejati Sultra dan kami harapkan pihak APH melakukan OTT,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pengurusan SPB di KUPP Kelas I Molawe, oknum “BL” ini mematok sejumlah uang dalam pengurusan SPB.

“Jadi informasi yang kita himpun, oknum BL ini diduga melakukan pungli dalam pengurusan SPB, dengan nilai 2 sampai 5 juta,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Respon Demonstrasi di Lokasi PT GBU, Kuasa Hukum: Kami Selalu Berbuat yang Terbaik untuk Warga Lapuko

Sementara itu Oknum KUPP Kelas I Molawe “BL” saat dikonfirmasi via WhatsApp, SMS dan Panggilan Telepon, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(*)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow