DaerahHukrim

Kejari Muna Endus Dugaan Korupsi di DPRD Buton Utara 

Redaksi Sultrasatu
402
×

Kejari Muna Endus Dugaan Korupsi di DPRD Buton Utara 

Sebarkan artikel ini
Plt Kasiintel Kejari Muna, W Putra.

MUNA, SULTRASATU. COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna mengendus dugaan korupsi anggaran publikasi di lingkup DPRD Buton Utara (Butur) tahun 2023.

Diketahui, jaksa telah memeriksa sejumlah orang yang dianggap punya peran dan pengetahuan tentang dugaan penyalahgunaan anggaran Rp 4,7 miliar yang dialokasikan melalui aspirasi alias pokok pikiran legislator.

Pelaksanaan tugas (Plt) Kasiintel Kejari Muna W Putra membenarkan pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi anggaran publikasi di Sekretariat DPRD Butur.

Pihaknya, sudan meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui penggunaan anggaran itu.

BACA JUGA:  Bupati Ruksamin Perjuangkan Huntap Untuk Warga Konawe Utara

Korps adhyaksa masih mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan ada dan tidaknya indikasi kerugian negara.

Bingkai Dispar

Bingkai ekoran dikbud bkad scaled

“Dugaan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sejauh ini, sudah dua orang yang dimintai keterangannya. Kejari Muna juga menjadwalkan pemanggilan pada Sekwan DPRD Butur untuk dimintai keterangan,” terang W Putra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/9).

Selain kasus ini, pihaknya juga masih mengatasi sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah masuk tahap penyidikan dan harus segera dituntaskan.

Selain itu, kurangnya sumber daya manusia (SDM) juga mempengaruhi kinerja-kinerja di Kejari Muna. Tetapi tidak menjadi hambatan untuk tetap bekerja maksimal.

“Masih ada kasus yang sudah berjalan dan harus diselesaikan. Setelah itu, baru kami akan lanjut pada dugaan perkara selanjutnya,” tambahnya.

Kejari Muna berkomitmen akan memproses dan menuntaskan dugaan kasus yang sudah berjalan. (*)