DaerahHukrim

Kejari Muna Endus Dugaan Korupsi di DPRD Buton Utara 

Redaksi Sultrasatu
597
×

Kejari Muna Endus Dugaan Korupsi di DPRD Buton Utara 

Sebarkan artikel ini
Plt Kasiintel Kejari Muna, W Putra.

MUNA, SULTRASATU. COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna mengendus dugaan korupsi anggaran publikasi di lingkup DPRD Buton Utara (Butur) tahun 2023.

Diketahui, jaksa telah memeriksa sejumlah orang yang dianggap punya peran dan pengetahuan tentang dugaan penyalahgunaan anggaran Rp 4,7 miliar yang dialokasikan melalui aspirasi alias pokok pikiran legislator.

  dprd konut pelantikan kapolres

Pelaksanaan tugas (Plt) Kasiintel Kejari Muna W Putra membenarkan pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi anggaran publikasi di Sekretariat DPRD Butur.

BACA JUGA:  Rayakan HUT RI, Pemkab Konsel Gelar Lomba Antar OPD 

Pihaknya, sudan meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui penggunaan anggaran itu.

Korps adhyaksa masih mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan ada dan tidaknya indikasi kerugian negara.

“Dugaan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sejauh ini, sudah dua orang yang dimintai keterangannya. Kejari Muna juga menjadwalkan pemanggilan pada Sekwan DPRD Butur untuk dimintai keterangan,” terang W Putra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/9).

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Terduga Pengedar di Kendari dengan Barang Bukti 318 Gram Sabu-Sabu

Selain kasus ini, pihaknya juga masih mengatasi sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah masuk tahap penyidikan dan harus segera dituntaskan.

Selain itu, kurangnya sumber daya manusia (SDM) juga mempengaruhi kinerja-kinerja di Kejari Muna. Tetapi tidak menjadi hambatan untuk tetap bekerja maksimal.

“Masih ada kasus yang sudah berjalan dan harus diselesaikan. Setelah itu, baru kami akan lanjut pada dugaan perkara selanjutnya,” tambahnya.

BACA JUGA:  Warga di Bombana Tuntut Ganti Rugi Lahan yang Longsor Akibat Aktivitas Penambangan

Kejari Muna berkomitmen akan memproses dan menuntaskan dugaan kasus yang sudah berjalan. (*)