Headline News

Kejagung RI Raih 3 Kategori Penghargaan di BKN Award Tahun 2023

Avatar
882
×

Kejagung RI Raih 3 Kategori Penghargaan di BKN Award Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Kejagung RI Raih 3 Kategori Penghargaan di BKN Award Tahun 2023
Ketgam: Pamflet Kejagung RI raih 3 kategori penghargaan BKN Award Tahun 2023.

JAKARTA, SULTRASATU.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) berhasil meraih 3 kategori Penghargaan pada acara Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Tahun 2023.

Penghargaan di raih saat Kejagung RI mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun 2023 dengan tema “Talent Management 2030: Smart Agile and Empath” yang di wakili Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Dr. Hermon Dekristo, di Hotel Pullman Bandung, Selasa 30 Mei 2023.

BACA JUGA:  Ombudsman Perwakilan Sultra Serahkan Hasil Penilaian Kinerja ke Pemkot Kendari

Dalam rakornas tersebut, Kejagung RI meraih 3 kategori penghargaan BKN Award Tahun 2023. Yaitu, Kategori Utama Implementasi Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN Terbaik.

Kedua, peringkat ke 3 Non Kementerian Tipe Besar Kategori Penerapan Pemanfaatan Data-Sistem Informasi dan Computer Assisted Test (CAT).

Bingkai Dispar

Bingkai ekoran dikbud bkad scaled

Penghargaan Ketiga, yaitu peringkat ke 3 Non Kementerian Tipe Besar Kategori Pengembangan Kompetensi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Penkum) Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana, Rabu 31 Mei 2023 mengatakan, agenda utama Rakornas tahun ini yaitu penyampaian implementasi Manajemen Talenta ASN menuju world class ASN 2024.

“Ada juga sharing experience dan best practices manajemen talenta di instansi pemerintah dan swasta, “Dynamic Governance, Organizational Structure” oleh Public Service Department Singapore, serta pengumuman penerima BKN Award Tahun 2023,” ujarnya.

Diketahui, Rakornas Kepegawaian BKN Tahun 2023 ini dibuka oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin secara virtual, dan dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Gubernur Jawa Barat, para kepala daerah, Sekretaris Jenderal Kementerian/Lembaga, serta peserta yang mengikuti secara virtual. (SS/MEI)