KONAWEUTARA, SULTRASATU. COM- Bupati Konawe Utara (Konut) H. Ikbar, SH., MH resmi memberhentikan Kepala Bidang (Kabid) Disiplin, Penilaian Kinerja dan pensiun di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut.
Kabid yang diberhentikan adalah Israwan, S.Sos., M.A.P yang tidak hadir pada saat apel perdana usai libur Lebaran 1446 H di lapangan upacara Kantor Bupati Konawe Utara, Selasa (08/04/2025).
Surat pemberhentian saudara Israwan berdasarkan surat keputusan Bupati Konawe Utara dengan Nomor: 222 Tahun 2025 tanggal 8 April tentang pemberhentian Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
Dalam surat pemberhentian itu, Israwan kini menjabat sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Kantor Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utara.
Bupati Konawe Utara H. Ikbar mengatakan, pemberhentian Kepada Kabid Disiplin BKPSDM sebagai bentuk ketegasan untuk menjalankan kedisiplinan ASN.
“Ini bentuk tidakan tegas untuk ASN yang tidak disiplin. Saya harap, untuk ASN agar menjaga kedisiplinan dalam bekerja,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut) H. Ikbar, SH., MH memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut Muhammad Nur Sain, S.Sos., M.M untuk mengganti Kepala Bidang (Kabid) Disiplin BKPSDM.
Itu disampaikan Bupati saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kehadiran dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemda Konawe Utara pada apel perdana usai libur Lebaran 1446 H di lapangan upacara Kantor Bupati Konawe Utara, Selasa (08/04/2025).
Perintah pergantian bermula saat Bupati bersama Wakil Bupati Abuhaera, S.Sos., M.Si mengecek satu persatu kehadiran ASN. Dan saat itu, Bupati mendapati, Kepala Bidang Dsiplin BKPSDM tidak hadir dalam upacara perdana tersebut.
“Mana kepala bidangnya disini, berapa Kepala bidangnya, yang satu mana? Bagus itu, kalau bisa langsung ganti hari ini, ganti hari ini. Sudah Kepala Bidang disiplin dialah yang tidak disiplin. Pak Kadis, langsung ganti hari ini,” perintah Bupati. (SS/MITA)