KONAWEUTARA, SULTRASATU.COM– Bupati Konawe Utara (Konut) H. Ikbar, SH., MH resmi menunjuk 4 Pelaksana Tugas (Plt) yang akan mengisi jabatan strategis di 4 instansi lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konut.
Penunjukan sesuai dengan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas yang dikeluarkan langsung oleh Bupati Konawe Utara dengan Nomor: 800/1940 tanggal 8 April 2025.
Bupati Konawe Utara H. Ikbar mengatakan, total ada 4 orang yang ditunjuk untuk mengisi jabatan yang kosong.
“Surat Perintah tersebut akan berakhir dengan sendirinya setelah ditunjuknya pejabat yang baru,” terang Ikbar.
Adapun 4 Plt yang ditunjuk adalah, Riska, S.ST., M.Kes sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur BLUD Rumah Sakit (RS) Kabupaten Konawe Utara. Riska menggantikan dr. Dewi Sarli Tombili, S. Pd.
Kemudian, Masmudin, S.Ag.,M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara menggantikan Amri, S. Pd yang memasuki usia pensiun.
Lalu Sujiman, S.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Oheo Kabupaten Konawe Utara diperpanjang sebagai Plt Camat Oheo.
Terakhir, Widiastuti Labuku, SKM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang
Disiplin, Penilaian Kinerja dan pensiun di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe Utara.
Widiastuti Labuku menggantikan Israwan, S. Pd , M.A.P., karena tidak hadir pada apel perdana pasca libur Lebaran, yang penilaian kinerjanya juga tidak tercapai. (SS/MITA)