JAKARTA, SULTRASATU.COM – Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Burhanuddin mengaku tidak segan-segan menindak tegas oknum Jaksa yang melakukan dugaan pemerasan.
Peringatan itu disampaikan Burhanuddin setelah beredarnya video viral di media sosial (medsos) terkait adanya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) inisial Y yang meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Batu Bara.
Di mana, terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan.
Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung, oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal.
“Saya peringatkan kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela. Karena saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya.” tegas Burhanuddin.
Arahan Kepala Kejagung RI itu ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif.
“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik,” katanya, Minggu 14 Mei 2023.
“Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” tambahnya. (SS/Ed)