Hukrim

Hendak Tawuran dan Bawa Sajam, 12 Remaja di Kendari Dibekuk Polisi

Redaksi Sultrasatu
557
×

Hendak Tawuran dan Bawa Sajam, 12 Remaja di Kendari Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi.

KENDARI, SULTRASATU.COM- Tim Patroli Polresta Kendari mengamankan 12 remaja yang sedang berkumpul di sekitar THM Sapzio tepatnya di Jalan Sorumba, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Rabu (10/07/2024) malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menuturkan penangkapan tersebut berawal dari laporan salah satu warga.

Dilaporkan, disekitar tempat kejadian ada kelompok remaja berkompul dan hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain, namun lawannya tidak kunjung datang.

“Saat tiba di TKP, tim patroli langsung mengamankan 12 remaja beserta beberapa jenis senjata tajam,” ujar Fitrayadi.

Dibeberkan, sejam yang diamankan dari para remaja tersebut yakni 1 parang, ⁠1 gosir (golok sisir), 1 pisau dan 1 mata busur.

“Para Pelaku yang dapat kami buktikan menguasai atau membawa senjata tajam, akan kami persangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman 12 tahun penjara, ” ungkap Fitrayadi.

Lanjut, para remaja dan barang bukti diamankan di Mapolresta Kendari guna proses lebih lanjut.

“Kami imbau lara orang tua tolong menjaga anak-anaknya untuk tidak melakukan tindak pidana dan menghimbau untuk melakukan hal-hal yang positif, ” imbuhnya.

“Mari sama-sama menjaga kamtibmas Kota Kendari khususnya menjelang pelaksanaan pesta demokrasi pilwali/wawali 2024 agar dapat berjalan aman dan sejuk, ” pungkasnya. (SS/Ed)