Pendidikan

Gelar JMS, Kejati Sultra Edukasi Siswa Hingga Beri Hadiah

Avatar
1377
×

Gelar JMS, Kejati Sultra Edukasi Siswa Hingga Beri Hadiah

Sebarkan artikel ini

KENDARI, SULTRASATU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 5 Kendari, Selasa (20/9/2022).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 siswa dan didampingi Kepala Sekolah beserta guru-guru SMA Negeri 5 Kendari.



Pada kesempatan itu, selaku narasumber kegiatan, Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody SH memberikan beberapa materi seperti Tugas dan Fungsi Kejaksaan, terkait Undang-undang Narkotika dan Undang-undang ITE.

BACA JUGA:  SMAN 22 Konsel Berhasil meraih juara Satu Lomba Senam Garbarata Tingkat Kabupaten Konsel

“Bahaya dan konsekuensi hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dan bahaya menggunakan media sosial menurut UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 19 Tahun 2016,” kata Dody saat memberikan materi kepada Siswa SMA Negeri 5 Kendari.

Setelah selesai memberikan materi kepada siswa, Dodi juga membuka sesi tanya jawab.

“Siswa-siswi SMA Negeri 5 Kendari antusias bertanya dan menjawab pertanyaan dari narasumber karena di beri hadiah. Selain itu para Siswa-siswi juga diberi cinderamata,” ujar Dody. (Ar)

BACA JUGA:  Jadi Sekolah Penggerak,SMAN 1 Loghia Bakal Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!