Pendidikan

Gelar JMS, Kejati Sultra Edukasi Siswa Hingga Beri Hadiah

Avatar
1469
×

Gelar JMS, Kejati Sultra Edukasi Siswa Hingga Beri Hadiah

Sebarkan artikel ini

KENDARI, SULTRASATU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 5 Kendari, Selasa (20/9/2022).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 siswa dan didampingi Kepala Sekolah beserta guru-guru SMA Negeri 5 Kendari.

Idul Fitri 1446 H | Pemda Konawe Utara  

Pada kesempatan itu, selaku narasumber kegiatan, Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody SH memberikan beberapa materi seperti Tugas dan Fungsi Kejaksaan, terkait Undang-undang Narkotika dan Undang-undang ITE.

BACA JUGA:  Gerakan Seniman Masuk Sekolah di Konawe, Strategi Cetak Generasi Milenial Berbudaya

“Bahaya dan konsekuensi hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dan bahaya menggunakan media sosial menurut UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 19 Tahun 2016,” kata Dody saat memberikan materi kepada Siswa SMA Negeri 5 Kendari.

Setelah selesai memberikan materi kepada siswa, Dodi juga membuka sesi tanya jawab.

“Siswa-siswi SMA Negeri 5 Kendari antusias bertanya dan menjawab pertanyaan dari narasumber karena di beri hadiah. Selain itu para Siswa-siswi juga diberi cinderamata,” ujar Dody. (Ar)

BACA JUGA:  Bimtek Peningkatan Potensi Guru PAUD, Pjs Bupati Konut: Fondasi Penting bagi Massa Depan Anak