AdvertorialDaerahNews

Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Konut Bentuk Koperasi Merah Putih

Redaksi Sultrasatu
921
×

Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Konut Bentuk Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Pemkab Konut menindaklanjuti instruksi Bupati Ikbar dalam membentuk Koperasi Merah Putih. 

KONAWEUTARA, SULTRASATU.COM- Bupati Konawe Utara (Konut) H Ikbar SH MH merespon cepat program Koperasi Merah Putih. Sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo, orang nomor satu di Bumi Oheo ini menginstruksikan jajarannya mempersiapkan berbagai langkah pembentukan koperasi Merah Putih.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konut Amir Mahmud Moita S.Sos MM mengatakan pembentukan koperasi merah putih merupakan wujud dukungan Pemkab Konut terhadap program Asta Cita. Sesuai rencana, pembentukan koperasi akan didirikan di tiap desa dan kelurahan.

“Sebagai langkah awal, kami telah melakukan berbagai persiapan. Salah satunya melalui sosialisasi dan musyawarah. Ini juga merupakan tindak lanjut arahan Bupati Konut H.ikbar SH MH,” kata Amir Mahmud Moita pada musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih di aula kantor Desa awila Kecamatan Molawe, Selasa (20/5/2025)

BACA JUGA:  Wali Kota Kendari Tekan Pentingnya Revitalisasi Nilai Pancasila

Dalam pembentukan koperasi lanjutnya, DPMD menggandeng tenaga ahli propesional Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Para tenaga pendamping desa akan turun lansung mendampingi dan menyampaikan tata cara pembentukan koperasi Merah Putih.

Tidak hanya sampai di situ, pembentukan koperasi turut melibatkan berbagai unsur. Mulai kepada desa (kades), Ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat. Selanjutnya, mereka akan menempati posisi dewan pengawas.

BACA JUGA:  Jamin Keamanan Umat dalam Beribadah, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Kendari

Pada musyawarah itu, turut dilakukan pemilihan Ketua Koperasi merah Putih Desa Awila, Kecamatan Molawe. Secara umum, proses pemilihan berjalan lancar.

Setelah pemilihan di lanjutkan dengan menentukan besaran simpanan wajib simpanan pokok bagi pengurus dan anggota koperasi merah putih. (SS/ED)

WhatsApp Follow WhatsApp Channel SULTRASATU.COM untuk update berita terbaru setiap hari Follow